Cegah Fraud JKN, BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak

banner 468x60

JAKARTA, cahayapapua.id- Upaya pencegahan kecurangan (fraud) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan kolaborasi lintas instansi. Tidak hanya BPJS Kesehatan dan pemerintah sebagai regulator, pencegahan fraud juga membutuhkan peran aktif pihak swasta hingga akademisi.

Hal tersebut disampaikan Mantan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Jumat (29/11/2025).

Menurut Pahala, digitalisasi menjadi langkah penting dalam pengelolaan data JKN yang mencakup hampir 300 juta penduduk Indonesia. Pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence, dinilai mampu meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan data. Namun demikian, digitalisasi juga memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum pelaku fraud.

“Digitalisasi itu penting, tetapi semua sistem pasti memiliki celah. Praktiknya di lapangan, pelaku fraud juga semakin canggih. Karena itu, sistem pencegahan dan pendeteksian fraud harus terus dikembangkan dan dimodifikasi. Pengembangan sistem digital tidak boleh berhenti agar tidak mudah diakali,” kata Pahala.

Ia menegaskan, pencegahan fraud tidak bisa dibebankan hanya pada satu atau dua institusi. BPJS Kesehatan dan pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari fasilitas kesehatan mitra, asuransi swasta, hingga akademisi, guna menghadirkan sudut pandang yang komprehensif dalam mengawal Program JKN.

“Ini kerja bersama, tetapi harus ada yang memimpin. Regulasi memang berada di Kementerian Kesehatan, namun secara operasional BPJS Kesehatan yang memimpin pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, Pahala menilai penguatan pengawasan internal di rumah sakit menjadi hal yang krusial. Rumah sakit perlu memberdayakan sumber daya manusia (SDM) agar mampu mendeteksi, mencegah, serta menindaklanjuti potensi fraud yang terjadi.

Peningkatan kompetensi dan integritas SDM juga dinilai penting agar mereka berani melaporkan indikasi kecurangan.

“Unit internal rumah sakit harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan fraud. Mereka yang setiap hari berada di rumah sakit tentu paling memahami bagaimana pelayanan kesehatan berjalan di lapangan,” jelasnya.

Pahala juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan potensi fraud saat mengakses layanan JKN. Menurutnya, sistem pelayanan publik tidak akan sempurna tanpa adanya feedback berkualitas dari masyarakat sebagai pengguna layanan. Oleh karena itu, literasi masyarakat terkait hak dan kewajiban dalam Program JKN perlu terus ditingkatkan.

“Masyarakat harus paham apa yang boleh dan tidak boleh, sehingga pengaduan yang disampaikan bersifat konstruktif. Dengan literasi yang baik, akan tercipta siklus perbaikan sistem yang berkelanjutan,” terangnya.

Di sisi lain, Pahala mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan Indonesian Health Insurance Anti-Fraud Forum (INAHAFF) yang direncanakan berlangsung awal Desember 2025. Forum tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk berbagi pengetahuan dan praktik terbaik, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Saya mendukung INAHAFF sejak awal. Di luar negeri, forum seperti ini sudah menjadi hal lumrah. Melalui INAHAFF, BPJS Kesehatan bisa mempertemukan akademisi, swasta, praktisi, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini langkah yang sangat baik, karena pencegahan fraud memang membutuhkan kolaborasi besar,” tegas Pahala.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *