MANOKWARI, cahayapapua.id- DPR Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Senin (29/9/2025).
Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga tercapainya kesepakatan tersebut. Menurutnya, dokumen KUPA-PPAS yang telah disepakati mencerminkan harapan masyarakat terhadap peningkatan tata pemerintahan, pembangunan, pertumbuhan ekonomi, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Semoga kerja sama yang harmonis ini terus terjalin dalam semangat membangun Kabupaten Manokwari yang lebih baik, sekaligus mewujudkan Manokwari sebagai pusat peradaban di Tanah Papua dan ibu kota Provinsi Papua Barat yang religius, berdaya saing, maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Jhoni Muid dalam arahan penutupan sidang paripurna.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan bahwa penyusunan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 wajib diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah, yakni RPJMD dan RKPD Perubahan 2025. Ia mengingatkan agar kesepakatan tidak keluar dari koridor yang telah ditetapkan.
Hermus juga mengakui kondisi daerah saat ini masih dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada perlunya penyesuaian ulang program dan kegiatan, termasuk penginputan dalam aplikasi SIPD. Situasi tersebut membuat sebagian proses administrasi dan pelayanan publik berjalan lebih lambat.
“Meski demikian, visi dan misi pembangunan daerah tetap harus dijalankan. Hal ini menuntut kita semua memiliki energi, stamina, dan kemampuan berpikir yang prima demi kepentingan masyarakat Kabupaten Manokwari,” kata Hermus.
Atas nama Pemkab Manokwari, ia menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRK Manokwari yang dinilainya konsisten dalam pembahasan hingga tercapainya kesepakatan, meskipun sempat terlambat dari jadwal.
Hermus berharap hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga, khususnya dalam setiap pembahasan dan kesepakatan terkait pengelolaan anggaran daerah.
PSR-CP