MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari mendorong pembentukan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi Masyarakat
Plt Kepala Bappeda Kabupaten Manokwari, Richard Alfons, menjelaskan pembentukan forum ini bertujuan untuk menyinkronkan kepentingan, kebutuhan, dan penyelesaian masalah dari berbagai pelaku usaha dalam satu wadah yang terstruktur.
”Jika Ini dilakukan, maka program-program yang ada akan lebih terarah, terukur, dan menghindari tumpang tindih implementasi kedepannya, ” ujar Richard dalam Rapat Koordinasi bersama mitra Pembangunan daerah BUMN/BUMD, swasta, akademisi dan Civil Society, Rabu (12/6/2025).
Menurutnya pembentukan forum CSR Ekonomi ini memberikan manfaat tidak hanya untuk Pemerintah Daerah melainkan juga bagi para pelaku usaha sendiri.
”Forum ini juga memperkuat kinerja perusahaan dan memastikan sebagian keuntungan digunakan untuk masyarakat. sehingga kepercayaan masyarakat kepada perusahaan itu tinggi, “katanya
Forum CSR Ekonomi ini diharapkan menjadi tempat diskusi bagi Perusahaan dan Pemerintah untuk menyampaikan persoalan dan mencari solusi, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Pemerintah menyadari keterbatasan anggaran, sehingga kehadiran sektor swasta menjadi penting dalam pembangunan daerah.
”Kami tidak bisa sendiri. Sehingga perlu kolaborasi bersama perusahaan agar program strategi seperti pendidikan dan kesehatan gratis dapat berjalan dengan maksimal, “Tambahnya.
Prinsipnya, Kami mendukung penuh program CSR. Regulasi forum akan segera disusun agar pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang kuat.
Sementara itu, Rektor UNCRI Manokwari, Prof Dr Roberth KR Hammar, menyoroti Implementasi CSR Ekonomi di Indonesia sering kali tidak sesuai dengan ketentuan yang sebenarnya. Ia menilai banyak perusahaan menganggap CSR Ekonomi sebagai sumbangan daripada strategi bisnis yang berkelanjutan.
”Banyak program CSR Ekonomi hanya berupa bantuan atau beasiswa, tanpa dampak jangka panjang. Seharusnya CSR Ekonomi, berkontribusi pada sektor sosial, ekonomi, dan UMKM, serta mematuhi undang-undang, “katanya.
Ia menegaskan Perusahaan perlu berperan aktif dalam mendukung masyarakat dan pemerintah daerah, bukan hanya untuk kepentingan kelompok elit.
Sebagai langkah awal, tim khusus telah dibentuk untuk sinkronisasi Program CSR Ekonomi dengan kebijakan Pemda. Langkah ini dinilai krusial agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran serta mencegah penyalahartian CSR Ekonomi sebagai dana lain seperti Otsus.
Komunikasi yang baik antara perusahaan dan pemerintah diperlukan agar CSR Ekonomi dapat diimplementasikan secara efektif dan sesuai peraturan. Khususnya pada pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat untuk mengatasi krisis.
PSR-CP