KPU Manokwari Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari melakukan pemusnahan terhadap ratusan surat suara Pilkada Serentak Tahun 2024, Selasa (26/11/2024) malam.

Pemusnahan dilakukan sehari menjelang Pemungutan. Ada 599 lembar surat suara yang dimusnahkan dengan beberapa kerusakan.

Pemusnahan surat suara dilaksanakan di halaman kantor KPU Manokwari dipimpin oleh Ketua KPU Manokwari, Christine Ruth Rumkabu dan disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Teguh Suhendro, Ketua Bawaslu Manokwari Samsudin Renuat, dan perwakilan Polresta Manokwari.

Ketua Divisi Teknik Penyelenggara KPU Manokwari , Sidarman menyampaikan pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan aturan dimana sehari sebelum pelaksanaan pemungutan dimulai sudah harus dimusnahkan

“Surat suara yang dimusnahkan itu sudah dilakukan penyortiran baik itu surat suara Gubernur maupun Bupati yang mana dinyatakan rusak atau cacat dan tidak bisa terpakai pada saat proses produksi, sehingga harus dimusnahkan, “katanya

Sidarman menyampaikan, surat suara yang dimusnahkan berjumlah 599 lembar diantaranya Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 301 lembar dan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 298 lembar

“Tadi sekitar pukul 19:00 WIT pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur,“ tuturnya

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *