MANOKWARI, cahayapapua.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari menyosialisasikan penerbitan sertifikat elektronik kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan perbankan. Sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman kepada PPAT dan perbankan mengenai proses terbitnya sertifikat elektronik.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di aula Kantor Pertanahan Manokwari, Selasa (11/5/2024). Sosialisasi dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Manokwari Subur Maksun.
“Sebenarnya sosialisasi ini kita lakukan kepada semua pihak. Kita sudah jalankan pihak yang pertama itu kepada pemerintah daerah dan kepada instansi vertikal yang ada di Manokwari terutama yang sedang bermohon sertifikat atas tanah,” katanya.
Kepala Kantor Pertanahan Manokwari Subur Maksun, mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan kepada PPAT terbilang penting. Ini disebabkan PPAT juga banyak melayani permohonan terkait jual beli bidang tanah dan terkait dengan sertifikat tanah, sehingga banyak berhubungan dengan masyarakat
Menurutnya, perubahan bentuk sertifikat lama menjadi sertifikat elektronik model baru harus didorong lebih masif.
“Perbankan dan PPAT/Notaris berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga bisa langsung menyampaikan akan ada perubahan berupa sertifikat elektronik. Dengan harapan mereka bisa memberikan pengertian pada masyarakat luas bahwa sertifikat tanah model lama akan diganti sertifikat elektronik model baru yang hanya satu lembar, ” Ujarnya
Terutama pada pihak perbankan, karena ketika nasabah mengajukan kredit dengan agunan sertifikat tanah model lama, maka saat kredit lunas dan sertfikat dikembalikan maka nasabah akan menerima sertifikat elektronik model baru.
“Jadi Kementerian ATR/BPN harus melakukan transformasi digital untuk perbaikan layanan. Dengan sertifikat elektronik ini akan memperkuat keamanan arsip pertanahan dimana sertifikat menjadi tidak mudah hilang maupun tidak mudah rusak,” ujarnya.
Lanjut Subur, Walaupun belum diterapkannya sertifikat elektronik di Manokawari namun saat sertifikat elektronik sudah diluncurkan sehingga mereka wajib penyampaikan pada masyarakat maupun nasabah.
Ia menjelaskan sertifikat elektronik juga akan memperbaiki akuntabilitas penerbitan dokumen sekaligus mempermudah otentifikasi dokumen, mempermudah akses informasi yang kredibel, pengurangi pengurangan kertas, lebih efisien dan lebih terkini.
“Sehingga ke depan sertifikat tanah sepenuhnya akan berbentuk elektronik atau digital. Akan tetapi, kebijakan tersebut masib dilakukan secara bertahap agar bisa diterima oleh seluruh masyarakat dimana kita ketahui sertifikat ini menjadi salah satu surat berharga, “jelasnya
Sebagai masa transisi, saat ini BPN menerbitkan sertifikat tanah elektronik secara fisik. Namun berbeda dengan bentuk sertifikat sebelumnya, sertifikat tanah sekarang hanya dicetak satu lembar tapi sudah terdata secara elektronik atau digital.
Kemudian untuk keamanan bisa dijamin karena dicetak langsung oleh Perum Peruri sebagai perusahaan pencetak uang di Indonesia karena tingkat keamanan sertifikat sama dengan keamanan uang. Sedangkan untuk keamanan sistem digital, Kementerian ATR/BPN juga bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara.
“Sertifikat tanah model lama berwarna hijau dengan isi ada beberapa lembar. Tapi sertifikat elektronik hanya satu lembar secure paper, dimana pada halaman depan menerangkan nomor sertifikat, nama pemilik dan lain-lain, di bagian belakang memaparkan gambar bidang tanah. Dan juga pada sertifikat akan tercetak hologram dan tanda-tanda khusus lainnya untuk keaslian sertifikat. ” ujarnya.
Ia kemudian menjelaskan, di Manokwari, sertifikat elektronik yang tercetak baru sebatas aset BPN, rumah dinas kanwil, kantor kanwil dan Kantor Pertanahan Manokwari.
“Jadi untuk 2.900 tadi itu adalah bidang tanah yang sudah terdaftar sertifikatnya dahulu dan Kami sudah siapkan untuk dia bisa menjadi pra sertifikat elektronik. Surat ukurnya kami sudah buat. Terus nanti ketika dua-duanya sudah elektronik maka akan menjadi pra sertifikat elektronik. Kapan itu terjadi? Ketika masyarakatnya datang membawa sertifikatnya misalnya mau dipecah atau mau dibalik nama itu data ini sudah valid 100% sehingga keluarnya langsung elektronik,” ucapnya.










