MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Provinsi Papua Barat menyepakati rencana kerja Universal Health Converage (UHC) non cut off dengan BPJS Kesehatan. Kesepakatan bersama ditandai dengan penandatanganan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere dengan Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Papua, Mangisi Raja Simarmata di Manokwari, Rabu (21/2/2024).
“Pemprov Papua Barat memiliki komitmen untuk memastikan masyarakat terlindungi melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena jaminan sosial adalah hak konstitusional setiap warga negara dan merupakan wujud tanggung jawab negara pada masyarakat,” ungkap Ali Baham dalam sambutannya.
Ali Baham mengatakan, dengan adanya penandatanganan kesepakatan rencana kerja UHC tersebut seluruh masyarakat di Papua Barat diharapkan dapat mengakses seluruh layanan kesehatan dengan gratis.
Menurut Ali baham, agar dapat mewujudkan rencana kerja UHC dibutuhkan dukungan semua pihak baik itu organisasi perangkat daerah (OPD) di provinsi maupun kabupaten. Bupati pada tiap kabupaten kata Ali, diharapkan juga bisa memonitor perkembangan JKN di wilayahnya masing-masing.
“Dengan komitmen bersama ini, kami Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menjamin 98 persen penduduknya pada program JKN. Bahkan pada tahun 2023, Pemprov Papua Barat juga memperoleh UHC Award dari Presiden Indonesia,“ kata Ali Baham.
Sementar itu, Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Papua Mangisi Raja Simarmata mengatakan, enam provinsi di Tanah Papua, 98 persen sudah melakukan perlindungan kepada warganya melalui program JKN. Hal itu sesuai target dari RPJMN untuk kepesertaan JKN tahun 2024.
“Bahkan Provinsi Papua Barat menjadi satu dari delapan provinsi yang menerima UHC Award dari Presiden RI. Ini merupakan capaian yang luar biasa karena tidak semua provinsi bisa mencapai UHC atau capaian 98 persen,” tutur Mangisi.
Mangisi mengatakan, dalam mencapai UHC ada segmen-segmen tertentu. Hanya saja segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) atau peserta yang iurannya dibayar pemerintah menjadi segmen terbanyak di Papua Barat yaitu 54 persen.
Kemudian menempati posisi kedua, kata Mangisi, ada segmen Jamkesda dengan presentasi 20 persen. Diikuti segmen Peserta Penerima Upah (PPU) termasuk ASN dan Polri 15 persen.
Selanjutnya segmen badan usaha 5,2 persen. Dan segmen paling sedikit adalah iuran mandiri masyarakat dengan presentasi 3 persen.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini maka BPJS Kesehatan dengan Pemprov Papua Barat akan langsung cover apabila ada warga yang belum terdaftar JKN atau tidak aktif kepesertaannya. Perlu saya sampaikan tidak semua provinsi masyarakatnya memiliki keistimewaan seperti ini. Kita beryukur Pemprov Papua Barat memiliki kepedulian pada warganya,” pungkasnya.
PSR-CP










