OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

banner 468x60

JAKARTA, cahayapapua.id- Otoritas Jasa Keuangan menyatakan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Hal tersebut disampaikan dalam Siaran Pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Februari, Selasa (3/3/2026)

OJK menilai kinerja sektor jasa keuangan tetap solid meskipun dibayangi peningkatan tensi geopolitik dan fragmentasi geoekonomi global, termasuk dinamika di Timur Tengah serta kebijakan perdagangan Amerika Serikat.

Secara global, perekonomian dunia masih menunjukkan kinerja relatif baik, didukung penguatan sektor manufaktur dan pemulihan keyakinan konsumen. Meski demikian, risiko penurunan (downside risk) tetap perlu diwaspadai karena berpotensi meningkatkan volatilitas pasar keuangan global.

Dari sisi domestik, perekonomian Indonesia pada kuartal IV 2025 tumbuh 5,39 persen secara year on year (yoy), sehingga secara keseluruhan tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan 5,11 persen. Inflasi headline meningkat akibat efek basis rendah tahun sebelumnya, sementara Indeks Keyakinan Konsumen tetap berada di zona optimistis dan aktivitas manufaktur berada dalam fase ekspansif pada awal 2026.

Pasar Modal dan Bursa Karbon

Pada Februari 2026, tekanan di pasar saham domestik mulai mereda. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 8.235,49 per 27 Februari 2026, terkoreksi 1,13 persen secara month to date (mtd) dan 4,76 persen secara year to date (ytd).

Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham tercatat Rp25,62 triliun. Investor ritel mendominasi transaksi dengan porsi 53 persen, sementara investor asing membukukan net sell sebesar Rp0,36 triliun.

Di pasar obligasi, indeks komposit ICBI menguat 0,45 persen (mtd). Industri pengelolaan investasi juga menunjukkan kinerja positif dengan Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.115,71 triliun dan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana sebesar Rp726,26 triliun.

Sejak diluncurkan pada September 2023 hingga 27 Februari 2026, Bursa Karbon telah mencatat 153 pengguna jasa dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp91,87 miliar.

Dalam aspek penegakan hukum di bidang pasar modal, pada Februari 2026 OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp23,63 miliar kepada 33 pihak. Sanksi tersebut mencakup pencabutan izin, pembekuan izin usaha, serta penerbitan perintah tertulis.

Kinerja Perbankan Tetap Tumbuh

Di sektor perbankan, kredit pada Januari 2026 tumbuh 9,96 persen (yoy) menjadi Rp8.557 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Kredit Investasi yang meningkat 22,38 persen.

Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,48 persen (yoy) menjadi Rp10.076 triliun. Likuiditas industri tetap memadai dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 121,23 persen dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 27,54 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan.

Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross tercatat 2,14 persen dan NPL net 0,82 persen. Permodalan perbankan tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 25,87 persen.

Dalam rangka perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK juga mencabut izin usaha tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) pada awal 2026. Selain itu, OJK terus berkoordinasi dengan perbankan dalam pemblokiran rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online.

Asuransi, Dana Pensiun, dan Pembiayaan

Aset industri asuransi per Januari 2026 mencapai Rp1.214,82 triliun atau naik 5,96 persen (yoy). Industri dana pensiun mencatat total aset sebesar Rp1.686,11 triliun atau tumbuh 11,21 persen (yoy).

Di sektor perusahaan pembiayaan, piutang pembiayaan tumbuh 0,78 persen (yoy) menjadi Rp508,27 triliun dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross sebesar 2,72 persen.

Sementara itu, outstanding pinjaman daring (pindar) mencapai Rp98,54 triliun atau tumbuh 25,52 persen (yoy), dengan tingkat risiko kredit macet (TWP90) terjaga di level 4,38 persen.

Aset Kripto dan Inovasi Teknologi Keuangan

Per Februari 2026, tercatat 1.457 aset kripto dan 127 derivatif aset keuangan digital yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Jumlah konsumen aset kripto mencapai 20,70 juta, dengan nilai transaksi Januari 2026 sebesar Rp29,24 triliun.

OJK telah menyetujui 29 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, yang meliputi bursa kripto, lembaga kliring, kustodian, serta pedagang aset keuangan digital.

Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Sepanjang 1 Januari hingga 20 Februari 2026, OJK telah menyelenggarakan 251 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 299.119 peserta. Program GENCARKAN turut menjangkau 19,8 juta peserta di seluruh Indonesia melalui 2.302 program edukasi.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ketahanan dan integritas sektor jasa keuangan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *