Manokwari Waspadai Meningkatnya Kasus TBC di Awal 2026

MANOKWARI, cahayapapua.id- Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari mewaspadai meningkatnya kasus Tuberkulosis (TBC) pada awal tahun 2026. Tingginya temuan pasien serta potensi munculnya kasus TBC Resisten Obat (RO) akibat pengobatan yang tidak tuntas menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

‎Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 254 kasus TBC di Kabupaten Manokwari, terdiri dari 245 kasus TBC Sensitif Obat (SO) dan 9 kasus TBC Resisten Obat (RO).

‎Kepala Dinas Kesehatan Manokwari, Marthen Rantetampang, mengatakan tingginya angka kasus ini merupakan hasil dari upaya screening masif yang dilakukan petugas di fasilitas kesehatan.

‎“Peningkatan temuan kasus ini menjadi indikator bahwa deteksi dini berjalan baik. Namun di sisi lain, hal ini menghadirkan tantangan besar, terutama dalam menjaga konsistensi pengobatan pasien,” ujar Marthen di Manokwari, Selasa (7/4/2026).

‎Marthen menegaskan, Indonesia masih berada di peringkat ketiga dunia untuk kasus TBC, sehingga penanganan di daerah harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Di Manokwari, risiko meningkatnya kasus TBC Resisten Obat menjadi perhatian utama, yang umumnya disebabkan oleh ketidakteraturan pasien dalam menjalani pengobatan.

‎“Penyebab kuman menjadi resisten adalah pengobatan yang tidak tuntas. Masalahnya klasik, terkadang akses ke layanan kesehatan terlalu jauh sehingga pasien terlambat atau tidak rutin mengambil obat. Kondisi ini membuat kuman menjadi kebal dan proses penyembuhan menjadi lebih sulit,” jelas Marthen.

‎Selain persoalan kepatuhan pasien, Dinas Kesehatan juga menghadapi kendala terkait ketersediaan logistik obat, terutama paket obat yang disuplai dari pemerintah pusat.

‎Lebih Lanjut, untuk mengantisipasi kekosongan stok, pihaknya menjalin kerja sama antar daerah dengan meminjam stok obat dari kabupaten terdekat, serta mengandalkan stok penyangga dari provinsi hingga kebutuhan obat terpenuhi selama tiga bulan ke depan.

‎“Sangat disayangkan jika petugas puskesmas sudah maksimal melakukan screening dan menemukan kasus, tetapi obatnya terbatas. Kami terus berupaya agar ketersediaan obat tetap terjaga,” tegas Marthen.

‎Marthen juga menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai penularan TBC. Penyakit ini sering dianggap sepele karena gejalanya muncul perlahan, padahal dampaknya serius jika tidak ditangani dengan baik.

‎Ia juga mengimbau pasien yang telah terdiagnosis untuk disiplin menggunakan masker, termasuk di rumah, guna mencegah penularan kepada anggota keluarga.

‎“Kuncinya adalah pengamanan diri. Belajar dari masa pandemi COVID-19, jika seseorang sudah terkena, dia harus berusaha tidak menularkan ke orang lain. TBC bukan penyakit yang bisa dianggap biasa, karena dapat membahayakan kesehatan jangka panjang jika tidak ditangani serius,” imbuh Marthen.

‎Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus TBC di Indonesia masih tergolong tinggi, mencapai sekitar 1.090.000 kasus. Dari jumlah tersebut, 867.000 kasus telah diobati, sementara sekitar 300.000 kasus masih belum terdeteksi.

‎Kondisi ini menunjukkan pentingnya deteksi dini, pengobatan tepat, dan edukasi masyarakat agar penyebaran penyakit bisa dikendalikan.

 

PSR-CP