MANOKWARI, cahayapapua.id- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus memberikan jaminan pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk untuk pengobatan penyakit kronis yang membutuhkan terapi jangka panjang.
Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Merry Mananohas (29), seorang karyawan swasta di Manokwari yang terdaftar sebagai peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) melalui perusahaan tempatnya bekerja.
Merry didiagnosis mengalami thyrotoxicosis hyperthyroidism, yakni kondisi akibat kadar hormon tiroid yang berlebihan dalam tubuh. Ia mengaku sempat merasakan gejala seperti jantung berdebar, penurunan berat badan meski nafsu makan meningkat, tangan gemetar, hingga sulit tidur.
“Saya sempat menunda pemeriksaan karena mengira hanya kelelahan akibat pekerjaan. Namun ketika keluhan semakin parah dan tidak membaik, saya akhirnya memutuskan ke IGD rumah sakit untuk mendapat penanganan,” ujarnya.
Setelah menjalani pemeriksaan menyeluruh dan tes laboratorium, Merry dinyatakan mengalami gangguan hormon tiroid yang mengharuskannya menjalani terapi serta kontrol rutin. Kondisi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran karena pengobatan yang dijalani tidak singkat.
Namun, kekhawatiran itu berangsur reda setelah mengetahui seluruh rangkaian layanan medis, mulai dari pemeriksaan, konsultasi dokter spesialis, hingga obat-obatan, ditanggung melalui Program JKN sesuai indikasi medis.
“Sebagai pekerja, saya benar-benar merasakan perlindungan dari program ini. Iuran dibayarkan bersama oleh perusahaan dan pekerja, sehingga saat harus menjalani pengobatan saya tidak terbebani biaya besar,” tuturnya.
Dalam menjalani pengobatan rutin, Merry juga memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN yang direkomendasikan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar. Melalui aplikasi tersebut, ia dapat memantau status kepesertaan, mengambil antrean secara daring, serta memperoleh informasi jadwal pelayanan.
“Sejak disarankan petugas faskes, saya rutin menggunakan Mobile JKN. Saya bisa ambil antrean dari rumah dan memastikan kepesertaan tetap aktif, sehingga saat berobat prosesnya lebih cepat dan tertib,” ungkapnya.
Menurut Merry, alur pelayanan yang dijalaninya sesuai prosedur dan tidak menyulitkan. Selama kepesertaan aktif, seluruh layanan kesehatan yang dibutuhkan dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga ia dapat lebih fokus pada proses pemulihan.
Ia pun mengajak para pekerja untuk lebih peduli terhadap status kepesertaan JKN sebagai bentuk perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga. Baginya, prinsip gotong royong yang menjadi dasar penyelenggaraan Program JKN benar-benar dirasakan manfaatnya ketika dibutuhkan.
“Jangan menunggu sampai sakit menjadi parah. Pastikan kepesertaan tetap aktif, sehingga ketika membutuhkan layanan kesehatan kita sudah terlindungi,” pungkasnya.
PSR-CP
