Ranperbup Program Satu Miliar Satu Kampung Kaimana Diharmonisasi Kanwil Kemenkum Papua Barat

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat memfasilitasi kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kaimana tentang Pedoman Pelaksanaan Program Prioritas Satu Milyar Satu Kampung, Rabu (11/2/2026).

‎Kegiatan harmonisasi berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kanwil Kemenkum Papua Barat dan merupakan bagian dari tahapan pembentukan produk hukum daerah, khususnya dalam proses pengharmonisasian, pembulatan, serta pemantapan konsepsi Ranperbup agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Harmonisasi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi, Sekretaris Daerah Donald Wakum, Ketua DPRK Kaimana, serta perwakilan Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), dan Bappeda Kabupaten Kaimana.

‎Turut hadir secara virtual Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Papua Barat, Muhayan. Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat Soleman Lilingan hadir langsung bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dipimpin Perancang Ahli Muda Hamid Badilah.

Dalam pembahasan, tim melakukan pendalaman terhadap materi muatan Ranperbup, penyesuaian redaksional, serta penyempurnaan norma agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan menghindari potensi multitafsir dalam implementasi kebijakan.

Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan Ranperbup Program Satu Milyar Satu Kampung dapat segera difinalisasi sehingga pelaksanaannya di Kabupaten Kaimana berjalan efektif, akuntabel, transparan, serta tepat sasaran sesuai tujuan pembangunan kampung dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *