MANOKWARI, cahayapapua.id- Otoritas Jasa Keuangan Papua Barat dan Papua Barat Daya (OJK Pabar Pabarda) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan melalui rangkaian kegiatan edukasi keuangan bagi pelajar dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Rangkaian kegiatan tersebut ditutup pada 5 Februari 2026 melalui edukasi keuangan yang digelar di Gereja Katolik Paroki St. Yosef, Kabupaten Maybrat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan.
Manajer Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen serta Layanan Manajemen Strategis OJK Pabar Pabarda, Stella Martje Matitaputty, menegaskan pentingnya masyarakat memahami legalitas lembaga jasa keuangan serta manfaat dan risiko dari setiap produk investasi maupun pembiayaan yang digunakan.
Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Maybrat, Engelbertus Turot, mengapresiasi kehadiran OJK di wilayah Maybrat yang memiliki tantangan geografis tersendiri. Menurutnya, edukasi keuangan sangat membantu masyarakat agar dapat mengakses layanan keuangan formal dan tidak bergantung pada pembiayaan non-formal dengan bunga tinggi.
“Kehadiran OJK diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal serta mendorong pengembangan sektor produktif, khususnya UMKM,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, OJK Pabar Pabarda bersama TPAKD Kabupaten Sorong Selatan juga melaksanakan edukasi keuangan bagi pelaku UMKM di Balai Seyolo, Distrik Teminabuan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan sekaligus memperluas akses pembiayaan formal bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Stella kembali menekankan pentingnya pemanfaatan produk keuangan formal sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kepala Kampung Seyolo, Yusuf Nunuweli, berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat terhindar dari penipuan investasi dan praktik keuangan ilegal lainnya.
OJK Pabar Pabarda menegaskan komitmennya untuk terus memperluas program literasi dan inklusi keuangan, termasuk bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta pelaku UMKM, guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berdaya, dan terlindungi dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan.
PSR-CP










