JAKARTA, cahayapapua.id- BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang bertujuan memastikan pengemudi transportasi online memperoleh perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, Senin (12/1/2026).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Program JKN, lanjutnya, dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan.
“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dengan risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, mitra Gojek beserta keluarganya dipastikan memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperluas perlindungan jaminan kesehatan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pekerja berbasis platform digital.
Menurut David, perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi terkait perlindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan.
“Melalui kerja sama ini, kami juga memastikan tidak ada mitra Gojek yang tertinggal dari perlindungan dasar kesehatan,” katanya.
Dalam mendukung kemudahan akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan berbagai inovasi digital, salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN. David menjelaskan, aplikasi tersebut memungkinkan peserta mengambil nomor antrean secara daring, mengubah data kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan Skrining Riwayat Kesehatan.
“Dalam mengakses layanan kesehatan, peserta JKN kini cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selama status kepesertaan aktif, peserta tidak perlu lagi membawa berkas fotokopi saat berobat di fasilitas kesehatan,” jelas David.
Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan misi perusahaan yang bertumpu pada tiga pilar utama, yakni mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra pengemudi.
Menurutnya, kerja sama dengan BPJS Kesehatan menjadi langkah strategis untuk menghadirkan rasa aman bagi mitra dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di jalan.
“Kerja sama ini masuk dalam aspek melindungi. Dengan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan, kami dapat memberikan jaminan kesehatan kepada mitra terbaik kami, sehingga mereka bisa bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa dibayangi kekhawatiran,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, kondisi kerja pengemudi yang harus menghadapi panas, hujan, serta berbagai risiko di jalan menjadikan aspek kesehatan sebagai hal yang sangat krusial. Menurutnya, kolaborasi ini membawa manfaat nyata, khususnya bagi para mitra Gojek.
“Bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus full time, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung setiap bulan. Tujuannya agar mereka tidak khawatir terhadap biaya yang tidak terduga ketika sakit,” pungkas Bambang.
PSR-CP
