Pencarian 7 Hari Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Korban Tenggelam di Pantai Warbefor Diusulkan Ditutup

MANOKWARI, cahaypapua.id- Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Manokwari resmi mengusulkan penutupan Operasi SAR terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Warbefor, Kampung Inya, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Usulan penutupan dilakukan setelah upaya pencarian selama tujuh hari penuh tidak membuahkan hasil.

Korban diketahui bernama Roby Mandacan (17), seorang pelajar berjenis kelamin laki-laki. Peristiwa tenggelamnya korban dilaporkan terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 14.05 WIT. Informasi awal diterima Kansar Manokwari dari pelapor bernama Trisep Kambuaya pada pukul 14.22 WIT.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kansar Manokwari bersama unsur SAR gabungan langsung menggelar Operasi SAR dengan mengerahkan personel, peralatan, serta alut SAR ke lokasi kejadian. Lokasi pencarian berjarak sekitar 27 kilometer dari Kantor Kansar Manokwari dengan estimasi waktu tempuh kurang lebih 1 jam 30 menit.

Memasuki hari ketujuh pencarian, Minggu, 11 Januari 2026, Tim SAR Gabungan melaksanakan briefing serta pengecekan kesiapan personel dan peralatan pada pukul 06.00 WIT. Operasi pencarian kemudian dilanjutkan pada pukul 06.30 WIT sesuai rencana operasi.

Pencarian dilakukan secara terpadu dengan melibatkan beberapa Search and Rescue Unit (SRU). SRU 1 dan SRU 2 melakukan pencarian laut menggunakan perahu karet dengan metode pengamatan visual di atas permukaan air pada area seluas kurang lebih 3,4 nautical mile.

Sementara itu, SRU 3 melaksanakan penyisiran darat di sepanjang pesisir Pantai Warbefor sejauh sekitar 2,5 kilometer. Selain itu, pemantauan udara juga dilakukan menggunakan drone thermal di sekitar lokasi kejadian.

Namun hingga pukul 15.30 WIT, hasil pencarian pada hari ketujuh belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban. Selanjutnya, pada pukul 16.00 WIT, Tim SAR Gabungan menggelar evaluasi bersama pihak keluarga korban.

Berdasarkan hasil evaluasi teknis, kondisi cuaca di lapangan, serta batas waktu pelaksanaan Operasi SAR selama tujuh hari, disepakati bahwa Operasi SAR dinyatakan selesai dan diusulkan untuk ditutup. Dengan demikian, korban atas nama Roby Mandacan dinyatakan hilang dan belum ditemukan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Manokwari, Yefri Sabaruddin, menyampaikan bahwa seluruh upaya pencarian telah dilakukan secara maksimal sesuai prosedur dan standar operasi SAR.

“Selama tujuh hari pelaksanaan Operasi SAR, Tim SAR Gabungan telah melakukan upaya pencarian secara maksimal, baik melalui penyisiran laut, darat, maupun pemantauan udara dengan dukungan peralatan yang ada. Namun hingga operasi diusulkan ditutup, korban belum berhasil ditemukan. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa ini,” ujar Yefri.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh potensi SAR, masyarakat, serta keluarga korban atas kerja sama selama operasi berlangsung. Menurutnya, apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, maka Operasi SAR akan dibuka kembali.

“Operasi ini kami tutup sementara. Jika ada informasi atau tanda-tanda korban ditemukan, Operasi SAR akan kami buka kembali,” tambahnya.

Operasi SAR tersebut melibatkan personel dari Kansar Manokwari, Polair Polresta Manokwari, Koramil setempat, serta dukungan masyarakat dan keluarga korban. Berbagai alut dan palsar turut dikerahkan, di antaranya perahu karet, kendaraan operasional, drone thermal, peralatan water rescue, serta peralatan komunikasi.

Selama pelaksanaan operasi, kondisi cuaca di lokasi kejadian umumnya berawan dengan kecepatan angin sekitar 8 knot dari arah barat, tinggi gelombang mencapai 1,2 meter, serta adanya peringatan dini gelombang tinggi dari BMKG.

Pada pukul 17.30 WIT, seluruh personel Kansar Manokwari kembali ke kantor dan Operasi SAR secara administratif diusulkan untuk ditutup.

Kansar Manokwari mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan serta memperhatikan kondisi cuaca sebelum dan saat beraktivitas di wilayah perairan. (rls)

 

PSR-CP