Wabup Manokwari Ajak Semua Pihak Bersinergi Lindungi Perempuan dan Anak

MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar pelatihan pencatatan dan penanganan kasus bagi mitra perlindungan perempuan dan anak, Kamis (25/9/2025).

‎Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas petugas, pendamping sosial, serta tenaga layanan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

‎Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono saat membuka kegiatan menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang berdampak luas, tidak hanya pada korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga pada keluarga, masyarakat, hingga bangsa.

‎“Penanganan kasus kekerasan membutuhkan perhatian dan langkah komprehensif dari semua pihak. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi,” ujar Mugiyono.

‎Ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam pencatatan serta penanganan kasus secara profesional dan sesuai standar. Dengan koordinasi yang baik, katanya, kasus kekerasan dapat ditangani lebih efektif dan efisien.

‎“Penanganan kasus bukanlah pekerjaan yang mudah, butuh kesabaran dan kepekaan terhadap kondisi korban. Namun dengan niat tulus dan kerja keras, kita bisa memberikan perlindungan dan keadilan bagi perempuan dan anak di Manokwari,” tambahnya.

‎Wabup juga mengajak seluruh masyarakat Manokwari untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan.

“Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak kita, dan menjadikan Manokwari sebagai daerah ramah perempuan dan anak,” pesannya.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKB Manokwari, Juliastatik Rapami, SH dalam laporannya menyebutkan bahwa salah satu kendala utama dalam penanganan kasus adalah kurangnya kapasitas petugas dan pendamping dalam melakukan pencatatan secara sistematis dan berperspektif korban.

‎“Data yang tidak lengkap atau tidak terintegrasi menyebabkan lemahnya intervensi, pengambilan kebijakan, dan pemulihan korban. Karena itu, pelatihan ini diharapkan mampu menciptakan sistem pencatatan dan penanganan kasus yang lebih responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan,” jelasnya.

‎Adapun tujuan pelatihan ini yakni memberikan pemahaman tentang hak-hak perempuan dan anak, melatih pendamping hukum agar mampu memberikan dukungan psikologis dan hukum secara profesional, meningkatkan keterampilan pencatatan kasus sesuai standar nasional, serta memperkuat jejaring kerja antar lembaga.

‎Kegiatan ini diikuti peserta dari UPTD Dinas PPPA & KB Kabupaten Manokwari, Dinas Sosial Manokwari, hingga perwakilan LSM dan organisasi masyarakat.

‎“Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah strategis memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan, sekaligus membangun sinergi antar lembaga,” ujar Juliastatik.

‎PSR-CP