MANOKWARI, cahayapapua.id- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menyerahkan sertifikat Merek kepada pelaku usaha kuliner lokal, Muhammad Ikhlas, pemilik usaha “Mam Ni Nasi Kuning”.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom, di ruang kerjanya, Selasa (16/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Piet Bukorsyom didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan, serta Analis Kekayaan Intelektual Muda, Sergio A. Resi.
Atas layanan yang diterimanya, Muhammad Ikhlas menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang telah memfasilitasi pendaftaran merek usahanya.
Piet Bukorsyom menjelaskan, pemberian sertifikat Merek merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi pelaku UMKM di Papua Barat.
Menurutnya, kepastian hukum atas merek tidak hanya melindungi identitas produk, tetapi juga mendukung keberlangsungan usaha lokal agar lebih kompetitif.
“Layanan hukum yang makin mudah ini adalah upaya nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Papua Barat. Ini merupakan salah satu contoh konkret setahun bekerja, bergerak berdampak,” ungkap Piet.
PSR-CP
