‎Kapolresta Manokwari Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2025 ‎

MANOKWARI, cahayapapua.id – Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, SIK memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025, Kamis (21/8/2025) pagi, di lapangan Mapolresta Manokwari.

‎Upacara tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU) serta ratusan personel Polresta Manokwari. Dalam kesempatan itu juga dibacakan sejarah singkat lahirnya Hari Juang Polri yang berawal dari momentum pasca Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

‎Setelah PPKI menggelar sidang pada 19 Agustus 1945, diputuskan bahwa kepolisian harus berada dalam kekuasaan pemerintahan Indonesia. Menyikapi hal itu, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin selaku Komandan Polisi Istimewa Surabaya bersama anggota kemudian menyatakan sikap kesetiaan kepada Republik Indonesia pada 21 Agustus 1945.

‎Dalam apel pagi di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya, Jasin membacakan Proklamasi Polisi dan memerintahkan pawai siaga sebagai simbol kesiapan tempur menghadapi ancaman Jepang. Peristiwa bersejarah ini menjadi momentum awal keterlibatan kepolisian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

‎Semangat perjuangan tersebut turut merembet ke berbagai daerah, antara lain di Aceh, Sumatera, Sulawesi, Jawa hingga Papua. Polisi terlibat dalam aksi perlawanan terhadap Jepang, sekutu, hingga agresi militer Belanda I dan II, serta membantu mendistribusikan senjata bagi pejuang kemerdekaan.

‎“Peristiwa Proklamasi Polisi menjadi bukti nyata bahwa Polri memiliki peran besar dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga patut dikenang sebagai sejarah penting bangsa,” demikian disampaikan dalam naskah sejarah yang dibacakan pada upacara.

‎Sebagai bentuk penghormatan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri melalui Keputusan Kapolri Nomor Kep/95/I/2024 yang dikeluarkan pada 22 Januari 2024.

‎Dalam upacara tersebut, Kapolresta Manokwari juga membacakan kembali teks Proklamasi Polisi Indonesia yang ditandatangani Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin di Surabaya, 21 Agustus 1945.

‎PSR-CP