Kanwil Kemenkum Pabar Fasilitasi Raperda Terkait Keuangan Administrasi Anggota DPR PB ‎

MANOKWARI, cahayapapua.id- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat memfasilitasi rapat pengharmonisasian, pemantapan, dan pembulatan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Papua Barat Tahun 2025 yang mengatur tentang Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat.

‎Kegiatan yang digelar di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (13/8/2025), dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan.

‎Turut hadir Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat, Amin N. Gagabalin, tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, perwakilan DPR Papua Barat, serta Organisasi Perangkat Daerah terkait.

‎Dalam sambutannya, Piet Bukorsyom menegaskan dukungan penuh terhadap proses fasilitasi tersebut. Ia berharap rapat ini menjadi langkah awal memperkuat kerja sama harmonisasi produk hukum daerah sehingga Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang lahir memiliki kualitas tinggi, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan hukum di Papua Barat.

‎Senada dengan itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan menambahkan, bahwa Kanwil Kemenkumham Papua Barat tengah menyiapkan aplikasi SiWosi Proda (Sistem Informasi Wadah Konsultasi dan Mediasi Produk Hukum Daerah) yang diharapkan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta mempermudah layanan digital harmonisasi Raperda dan Raperkada secara berkelanjutan.

‎Sementara itu, Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Amin N. Gagabalin, menilai forum ini penting untuk mengefektifkan proses harmonisasi peraturan daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, langkah ini akan membuat penyusunan peraturan daerah lebih tepat sasaran sekaligus menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

‎Rapat berlangsung lancar dan konstruktif, dengan harapan hasil harmonisasi dapat memperkuat dasar hukum dan efektivitas implementasi kebijakan di Papua Barat.

PSR-CP