MANOKWARI, cahayapapua.id – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tambang emas ilegal di wilayah Sungai Wariori, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.
Penindakan yang dilakukan oleh Polda Papua Barat tidak hanya menyasar para pekerja di lapangan, tetapi juga menyentuh pemodal dan penadah hasil tambang ilegal.
“Kami tidak akan berhenti. Ini adalah jaringan. Mulai dari yang bekerja di lapangan, pemodal, hingga penadah akan kami kejar dan telusuri,” tegas Kapolda kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Saat ini, Polda Papua Barat tengah memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial MS dan ES, yang diduga berperan sebagai penadah sekaligus pemodal utama dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Keduanya diketahui berada di wilayah Sulawesi.
“Mau sembunyi di mana pun, kami akan tetap kejar. Kami tahu mereka ada di Sulawesi, jadi kami minta kooperatif untuk datang dan menyerahkan diri,” kata Irjen Isir.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan dua DPO tersebut agar segera melapor ke Polda Papua Barat atau menghubungi layanan darurat 110.
Lebih lanjut, Kapolda memberikan peringatan keras kepada para pemilik hak ulayat agar tidak sembarangan memberikan izin kepada pihak luar untuk melakukan penambangan ilegal di wilayah mereka.
“Jangan coba-coba memberikan izin penambang masuk ke wilayah. Bila perlu, pemilik hak ulayat yang terbukti memberi izin akan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Kapolda menekankan bahwa penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang ilegal merupakan bentuk pelanggaran serius dan akan ditindak tegas sebagai bentuk komitmen penegakan hukum.
“Kami tegaskan kembali, percayakan pada Polda Papua Barat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas penambangan emas ilegal, khususnya yang menggunakan alat berat,” tegas Irjen Isir.
Di sisi lain, Kapolda juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong proses legalisasi tambang rakyat agar kegiatan penambangan bisa berlangsung secara sah dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah.
“Kami mengajak seluruh stakeholder terkait untuk mendorong agar lokasi tambang emas ini bisa ditetapkan sebagai tambang rakyat, agar kegiatan ini dapat berlangsung secara legal dan bermanfaat bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya.
PSR-CP