MANOKWARI, cahayapapua.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar sosialisasi layanan kenotariatan dan kewarganegaraan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Jumat (1/8/2025).
Kegiatan yang diikuti lebih dari 60 peserta itu bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada kalangan akademisi dan mahasiswa, khususnya dalam memahami prosedur administrasi hukum di bidang kenotariatan dan kewarganegaraan.
Plh. Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Soleman Lilingan yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan AHU, secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya memperluas pemahaman generasi muda terhadap regulasi hukum yang berlaku.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran mahasiswa hukum mengenai prosedur layanan administrasi hukum, terutama terkait praktik kenotariatan dan proses kewarganegaraan,” ujarnya.
Soleman juga turut menjadi pemateri dalam sesi layanan kenotariatan, sementara materi kewarganegaraan disampaikan oleh Analis Hukum Kanwil Kemenkum Papua Barat, Nesken Rumbiak. Keduanya mengulas berbagai aspek regulasi serta kebijakan digital terbaru dari Direktorat Jenderal AHU.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Program Studi Pascasarjana STIH Manokwari, Dr. Yohana Watofa. Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung antusias antara peserta dan pemateri.
Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi jembatan antara dunia akademik dan birokrasi hukum, serta memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan tinggi di Papua Barat.
PSR-CP