‎Bulog Perketat Distribusi Beras SPHP, Fokus Salur di Pasar Rakyat dan Koperasi

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Perum Bulog Kantor Cabang Manokwari memperketat skema distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna memastikan penyaluran tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

‎Kepala Bulog Manokwari, Sheika Irawaty, menjelaskan bahwa pihaknya kini hanya menggandeng mitra penjualan dari pedagang yang beroperasi di pasar rakyat seperti Pasar Wosi dan Pasar Sanggeng serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Prafi.

‎“Pembatasan ini bertujuan agar beras SPHP tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, terutama di tengah tingginya harga beras saat ini,” ujar Sheika, kepada media di Manokwari, Kamis (31/7/2025)

‎Berbeda dari tahun sebelumnya, mitra penjualan kini tidak bisa langsung mendaftar ke Bulog. Calon mitra wajib menjalani verifikasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Ketahanan Pangan (DKP).

‎Untuk pedagang di luar pasar rakyat, misalnya toko pangan atau retail modern, mereka wajib mengantongi rekomendasi dari DKP tingkat kabupaten maupun provinsi. Saat ini, mitra resmi SPHP di Manokwari baru berjumlah 12 pedagang, seluruhnya berasal dari pasar rakyat, jauh menurun dibanding tahun lalu yang mencapai lebih dari 100 mitra.

‎”Retail modern belum ada yang menjadi mitra tahun ini. Yang aktif hanya koperasi DKP Papua Barat dan KDMP,” katanya.

‎Skema distribusi juga membatasi pengambilan maksimal dua ton per mitra dalam satu waktu, dengan kewajiban pelaporan stok secara berkala melalui aplikasi Klik SPHP. Sementara itu, masyarakat hanya diperbolehkan membeli maksimal dua karung per transaksi.

‎Harga SPHP juga dibatasi pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp13.500 per kilogram atau Rp67.500 per kemasan 5 kilogram. Pedagang yang menjual di atas HET akan dikenakan sanksi.

‎Sheika menyebutkan bahwa pagu SPHP untuk Juli 2025 di Manokwari ditetapkan sebanyak 750 ton, namun volume tersebut bisa berubah tergantung kebijakan pusat. Sejak awal tahun, izin penjualan SPHP tidak dibuka setiap bulan.

‎”Izin penjualan sempat dibuka Januari sampai awal Februari, lalu dihentikan hingga 28 Februari. Setelah Maret, izin kembali dihentikan hingga awal Juli dan baru berlaku lagi pada 7 Juli 2025,” ungkapnya.

‎Melalui pengetatan ini, Bulog berharap program SPHP dapat berfungsi optimal dalam menstabilkan harga pangan sekaligus menjamin ketersediaan beras bagi masyarakat yang membutuhkan.

‎PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *