MANOKWARI, cahayapapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), memastikan implementasi program pendidikan gratis akan dilakukan secara bertahap melalui skema Reimburse. Mengenai anggaran yang belum memiliki pagu akan dimasukkan dan dibayarkan melalui APBD Perubahan 2025.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Bappeda Manokwari, Richard Alfons, saat diwawancarai awak media di Manokwari, Rabu (30/7/2025)
“Untuk anggaran yang belum ada pagunya, itu akan dibayarkan lewat perubahan. Karena dalam pergeseran anggaran reguler, kita tidak bisa menambah program baru. Jadi nanti akan kita sesuaikan saat perubahan APBD,” kata Richard
Ia menjelaskan, pendidikan gratis sudah mulai diakomodasi lewat belanja wajib 20 persen dari total APBD dan sebagian sudah masuk dalam program di OPD teknis di Dinas Pendidikan seperti BOSDaMa, Pintar, ProBesMa, ProBeSaP, ProBakNi, dan ProBeKia.
“Dan program-program ini akan dipetakan ulang mana yang sudah masuk skema pendidikan gratis dan mana yang belum. Untuk yang belum, baru bisa dialokasikan saat perubahan anggaran, ” Ujarnya
Richard juga menegaskan bahwa skema reimburse dipilih untuk menghindari gangguan terhadap program pendidikan yang sudah berjalan. Mekanisme rembers ini akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) tentang pendidikan gratis.
“Bukan berarti harus ada uang tambahan. Kita lihat dulu program mana yang sudah berjalan dan mana yang belum. Yang belum, kita masukkan di perubahan. Skemanya tetap reimburse,” jelasnya.
Mengenai teknis pembayarannya, Richard mengatakan pihaknya masih menunggu sinkronisasi data dari OPD teknisnya Dinas Pendidikan. Pembayaran nantinya juga akan disesuaikan dengan regulasi provinsi, terutama dalam hal pembiayaan seperti seragam dan komponen lain yang menjadi tanggung jawab provinsi.
“Skema pembayarannya bisa lewat sekolah atau diganti ke orang tua, nanti diatur di Perbup. Kita juga akan sesuaikan apakah Pergub saat ini masih relevan atau perlu diperbarui,” pungkasnya.
Selain menunggu regulasi teknis, Bappeda juga menyoroti pentingnya kejelasan sumber pendanaan. Ia menyebut, program pendidikan gratis akan menggunakan kombinasi dana seperti Otsus untuk OAP, serta DAU, PAD, dan DBH untuk non-OAP.
“Yang penting datanya harus sinkron. Kami di Bappeda tinggal tunggu pangkal data dari dinas teknis. Dari sana kita lihat mana program yang sudah jalan, lalu kita sesuaikan di perubahan anggaran,” tutup Richard.
PSR-CP










