Bupati Manokwari Soroti Disiplin ASN, Wajib Lapor Kehadiran Setiap Apel Bulanan ‎

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Bupati Manokwari, Hermus Indonesia kembali menyoroti kedisiplinan Pejabat birokrasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari

‎Pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari harus bertanggung jawab dengan penuh dedikasi sebagai bentuk penghormatan terhadap jabatan yang diemban.

‎”Menjadi Pejabat dan ASN di Pemkab Manokwari adalah anugerah Tuhan, sekaligus kehormatan dan kepercayaan dari pemerintah serta masyarakat. Dengan begitu kita harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, “ujar Hermus saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati Manokwari, Senin (2/6/2025)

‎Menurut Hermus, Ketidakhadiran ASN di kantor mencerminkan ketidak disiplin serta kurangnya penghargaan terhadap diri sendiri dan amanah yang telah dipercayakan oleh negara. Sehingga evaluasi kehadiran dilakukan untuk memastikan pegawai hadir dan melaksanakan tugas dengan baik.

‎”Kehadiran dianggap sebagai titik awal pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Ada penekanan pada pentingnya kehadiran yang baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, “tuturnya.

‎Ia menyampaikan di lingkup Pemkab Manokwari, terdapat 48 pejabat eselon II.  Untuk meningkatkan disiplin, ia akan menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap OPD menyampaikan laporan kehadiran saat apel bulanan.

‎”oleh karena itu, mulai bulan depan, setiap apel akan diawali dengan laporan kehadiran dari masing-masing OPD, termasuk pejabat eselon II,” kata Hermus

‎Hermus juga mengungkapkan bahwa APBD Kabupaten Manokwari sebesar Rp. 500 miliar digunakan untuk membiayai gaji pegawai dan pembangunan masyarakat. Besarnya anggaran tersebut, ASN diharapkan menunjukkan kinerja yang sepadan dengan tanggung jawabnya.

‎”ASN sudah dibayar oleh negara, maka penting bagi pegawai untuk tidak merugikan masyarakat dengan ketidakhadiran mereka, “tegas Bupati Hermus

‎Lanjut Hermus, pihaknya akan membentuk tim khusus guna melakukan penilaian terhadap kinerja ASN dan instansi pemerintah daerah secara menyeluruh.

‎“Kinerja kepala daerah ditentukan oleh kinerja OPD, dan kinerja OPD ditentukan oleh setiap ASN yang bekerja di dalamnya. Saya minta jangan main-main dengan kehormatan dan tugas yang sudah dipercayakan,” tegas Hermus.

‎Pemerintah Kabupaten Manokwari menekankan pentingnya kinerja baik dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga citra positif daerah.

‎Kinerja ASN yang buruk dianggap berkontribusi negatif, sehingga diharapkan setiap ASN berusaha meningkatkan kinerja.

‎”Apresiasi kepada ASN yang telah menunjukkan kinerja baik dalam enam bulan terakhir. Kinerja yang baik ikut menjaga citra Kabupaten Manokwari dan citra kepala daerah,” pungkas Hermus

‎PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *