18 Ranperda disetujui DPRK sebagai program pembentukan Perda Tahun 2025 di Manokwari

MANOKWARI, cahayapapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari, menyetujui 18 ranperda ditetapkan sebagai program pembentukan peraturan daerah tahun 2025

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2025, Kamis (8/5/2025) bertempat di ruang rapat DPRK Manokwari

Hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut adalah Bupati Manokwari dan Wakil Bupati Manokwari bersama Ketua DPRK, Wakil Ketua, Anggota DPRK serta Pimpinan OPD Manokwari

Dalam persetujuan DPRK Manokwari terhadap 18 ranperda terdapat 4 ranperda dari inisiatif DPRK, 9 inisiatif Pemda Manokwari dan 5 ranperda kumulatif terbuka.

Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan pembentukan peraturan daerah dilakukan karena Kabupaten Manokwari menghadapi berbagai persoalan strategis yang menuntut adanya penguatan kapasitas hukum regulasi dan legislasi daerah.

Persoalan-persoalan tersebut dilatarbelakangi oleh ketidak merataan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, tingginya angka konsumsi minuman beralkohol dan dampak sosialnya, Kekurangan rumah layak huni dan kawasan Pemukiman yang terstruktur

Selain itu, terlihat juga struktur birokrasi yang belum optimal dan efektif, Identitas Kota Manokwari yang belum kuat dalam membangun daya saing daerah, adanya ketegangan sosial dalam keberagaman yang belum dimoderasi secara sistematis serta kebutuhan pembentukan dan penyesuaian wilayah administratif baru di Kabupaten Manokwari.

“Maka dari itu saya sangatengapresiasi kepada pihak legislatif atas kerja yang baik dalam penetapan propemperda, “ujar Hermus

Hermus juga berharap proses pembentukan Ranperda Tahun 2025 dapat terlaksana secara tertib, teratur dan sistematis, sehingga dapat melahirkan peraturan daerah yang berkualitas, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, mempunyai kapasitas hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat

“Dengan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, mari kita jadikan Propemperda usulan pemerintah daerah ditambah inisiatif DPRK dan Ranperda komulatif terbuka sebagai langkah awal untuk mewujudkan pembangunan hukum daerah yang responsif, partisipatif dan transformatif, “pungkas Hermus

Selanjutnya terkait dengan program pembentukan peraturan daerah antara DPRK dengan pemerintah daerah disepakati menjadi program peraturan daerah dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang nomor 12 tahun 2021 pasal 37 ayat 1 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Adapun 4 Ranperda usulan inisiatif DPRK, di antaranya :

1. Ranperda Kabupaten Manokwari tentang investasi dan kemudahan berusaha

2. Ranperda kabupaten Manokwari tentang perlindungan dan pengembangan pangan lokal

3. Ranperda kabupaten Manokwari tentang pemberdayaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

4. Ranperda kabupaten Manokwari tentang pemberdayaan petani dan nelayan.

Berikut 9 Ranperda usulan inisiatif Pemda Manokwari (Eksekutif), di antaranya :

1. Ranperda kabupaten Manokwari tentang penyelenggaraan pendidikan gratis

2. Ranperda kabupaten Manokwari tentang pelayanan kesehatan gratis

3. Ranperda Kabupaten Manokwari tentang pengendalian minuman beralkohol

4. Ranperda kabupaten Manokwari tentang program transmigrasi lokal pembangunan kawasan pemukiman baru dan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.

5. Ranperda kabupaten Manokwari tentang perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Manokwari.

6. Ranperda kabupaten Manokwari tentang Manokwari Branding City

7. Ranperda kabupaten Manokwari tentang pusat peradaban dan moderasi dalam keberagaman.

8. Ranperda Kabupaten Manokwari tentang pembentukan listrik dan kelurahan Baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.

9. Ranperda kabupaten Manokwari tentang perubahan nama distrik dan kelurahan

Terakhir 5 Ranperda usulan kumulatif terbuka, di antaranya :

1. Ranperda kabupaten Manokwari tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024

2. Ranperda kabupaten Manokwari tentang APBD perubahan tahun 2025

3. Ranperda kabupaten Manokwari tentang APBD Tahun anggaran 2026

4. Ranperda kabupaten Manokwari tentang rancangan Pembangunan jangka panjang Kabupaten Manokwari tahun 2025 2045

5. Ranperda kabupaten Manokwari tentang rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Manokwari tahun 2025-2029.

 

 

PSR-CP