MANOKWARI, cahayapapua.id- Melbianus Mandacan resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Sisa Masa Jabatan 2023-2028.
Pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmer, di Auditorium TP PKK Provinsi Papua Barat, Kamis (30/1/2025). Melbianus Mandacan dilantik untuk menggantikan Maxsi Nelson Ahoren yang telah mengundurkan diri pasca mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Pj. Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmer dalam sambutannya mengatakan MRPB memiliki kedudukan, tugas dan wewenang, serta fungsi yang telah di atur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 Tentang Majelis Rakyat Papua. Kedudukan ini yang kemudian menjadikan pelantikan anggota MRPB dan pimpinan MRPB oleh menteri dalam negeri, atau pendelegasian kepada Gubernur atas nama menteri dalam negeri.
“Sebagai representasi kultural Orang Asli Papua, sudah barang tentu kita mengharapkan MRPB dapat melaksanakan tugas dan wewenang, serta haknya untuk melayani kepentingan dan pemenuhan hak-hak dasar orang asli papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, “ujarnya.
Menurut Ali Bahan, pelaksanaan tugas dan wewenang MRPB, serta haknya harus merujuk kepada peraturan perundang-undangan yang mengatur, serta tata tertib dan kode etik MRPB.
“Inilah mengapa Pemda Provinsi Papua Barat menaruh harapan besar dan kepercayaan kepada MRPB. Sebab dalam pelaksanaan dan pencapaian tujuan otonomi khusus Papua di Provinsi Papua Barat, Pemerintah Daerah bersama DPR Papua Barat tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan itikad baik, persatuan, dan kerja sama yang produktif dari semua elemen pemerintahan, “ucapnya.
Ia menambahkan pelantikan ini kemudian menjadikan MRPB memiliki memiliki wakil ketua I, menggantikan saudara wakil ketua I yang sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan dan status keanggotaannya. Telah ada keputusan menteri dalam negeri yang mensahkan permohonan pengunduran dirinya dari jabatan dan keanggotaan.
“Saya percaya, bahwa proses dan tahapan pemilihan saudara yang sudah dilantik sebagai wakil ketua I, telah berjalan sesuai ketentuan-ketentuan di dalam tata tertib MRPB. terpilihnya saudara, merupakan aspirasi murni dari mayoritas anggota MRPB, “tutur Ali Baham.
Ali Baham menuturkan bahwa Pemprov Papua Barat dalam hal ini mempercayakan lembaga Ini untuk dipimpin bersama kedua pimpinan MRPB, yaitu ketua dan wakil ketua III dengan harapan para pimpinan MRPB dapat memimpin MRPB berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya juga berpesan kepada MRPB dan kepada kita semua, untuk terus membina soliditas, semangat persatuan, kerja sama, dan saling menghargai antar sesama lembaga pemerinta daerah. tujuannya untuk menciptakan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Papua Barat, “Pungkas Ali Baham.
PSR-CP
