MANOKWARI, cahayapapua.id- Perum Bulog Cabang Manokwari melarang adanya pembagian beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) pada saat kampanye Pilkada 2024
Hal ini disampaikan oleh Kepala Perum Bulog Manokwari, Armin Bandjar, saat dijumpai awak media di Manokwari, Senin (7/10/2024).
“Bulog tidak sampai ada kepikiran di Manokwari ini kita menjual beras SPHP ke paslon untuk kampanye, “ujarnya.
Ia mengatakan beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah yang bertujuan untuk stabilisasi harga beras di pasaran. Sehingga Pihaknya juga membatasi ketika ada pembelian.
“Kita ada maksimal pembelian, dimana masing-masing Toko itu maksimal beli 2 ton per minggu. Kalaupun ada toko yang ingin menjual untuk Paslon, maka pelanggan sekitar tidak terlayani.
Menurut Armin, Paslon juga pasti dengan adanya aturan, karena SPHP itu apabila dibagikan seperti di pasar murah oleh Pemda kepada masyarakat itu juga tidak bisa.
“Begitupun ketika Pemda beli kemudian dibagikan itu juga tidak bisa karena itu bisa dibilang dua kali subsidi, ” Katanya
Ia juga menyampaikan beras SPHP merupakan subsidi negara sehingga Paslon tidak bisa membagikan beras SPHP karena ini sama saja dengan memanfaatkan subsidi negara dan itu termasuk pelanggaran.
“Namun kalau mereka mau membagikan beras lain atau beras non subsidi kepada masyarakat itu bisa dan tidak ada masalah, “pungkasnya
PSR-CP
