MANOKWARI, cahayapapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (Pilkada). Namun ada penurunan dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada saat Pemilu legislatif dan presiden 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Manokwari Christine R Rumkabu usai Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada 2024, Sabtu (21/9/2024)
“DPT Pilkada sebanyak 133.412 pemilih yang turun dibanding DPT Pemilu yang berjumlah 138.128 pemilih,” kata Christine.
Kepada media, Christine menyampaikan bahwa penurunan atau kenaikan jumlah DPT bukan menjadi perhatian utamanya, namun bagaimana agar data dari pemerintah yaitu daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dapat terverifikasi dengan baik.
“Karenanya sebelum sampai melakukan penetapan DPT, KPU telah melalui proses panjang pemutakhiran dan pencocokan penelitian DP4 dengan seksama. Dapat kita pastikan data yang ditetapkan sesuai dengan mekanisme penetapan DPT, ” Ujarnya
Ia mengatakan Proses coklit dan pemutakhiran DP4 dilakukan secara berjenjang mulai dari Pantarlih, dilanjutkan pleno tingkat PPS kemudian PPD hingga KPU juga mendapat pengawasan dari Bawaslu Manokwari.
“Penetapan DPT adalah hasil dari kerja penyelenggara tingkat bawah berdasarkan koordinasi dan pemantauan serta pengawasan Bawaslu,”pungkas Christine.
Christine juga menjelaskan, pada akhirnya DPT Pilkada lebih sedikit dibanding DPT Pemilu, akan tetapi itu merupakan hasil sinkroinisasi data yang benar-benar berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK).
“Saat ini untuk basis data di KPU, kita sudah satu pintu berdasarkan NIK, sehingga dapat dipastikan tidak ada data ganda. Semua data pemilih berdasarkan data by name by address, “ucapnya.
Ia menambahkan, dari DP4 yang diterima setelah dilakukan coklit dan pemutakhiran, apabila ditemukan warga meninggal dunia, tidak berdomisili di Manokwari, atau sudah menjadi anggota TNI Polri maka data mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai DPT.
“Pasca Pemilu, verifikasi data menjadi catatan KPU secara nasional hingga daerah. KPU harus memastikan mengecek data dari satu sumber data sehingga untuk memastikan seluruh tahapan sinkron data berjalan baik. DPT adalah paling terakhir dari seluruh proses perjalanan data itu,”tukasnya
PSR-CP















