Terafiliasi Parpol, 6 Calon Anggota DPRK Manokwari Jalur Otsus Gugur

MANOKWARI, cahayapapua.id- Panitia seleksi mengeliminasi 6 calon anggota DPRK Manokwari dari jalur otonomi khusus. 6 orang ini dieliminasi karena terindikasi terafiliasi dengan partai politik.

Saat ini tahapan seleksi calon anggota DPR Kabupaten Manokwari sudah selesai. Pansel akan segera mengajukan nama nama calon ke pemerintah daerah.

“Jadi untuk perekrutan DPRK itu, Kesbangpol hanya sebagai fasilitator saja. Semua keputusan ada di pansel tapi saat ini tahapan sudah selesai,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manokwari, Jaka Mulyanta kepada media di Manokwari, Sabtu (10/8/2024).

Jaka menjelaskan, saat ini Pansel menilai calon terbaik dari masing-masing sub suku dan diserahkan pada Bupati Manokwari. Kemudian Bupati Manokwari akan membuat SK untuk diberikan pada Gubernur Papua Barat agar dilantik bersamaan dengan pelantikan DPRD Manokwari di akhir Agustus 2024

Terkait 6 calon yang gugur, Jaka mengatakan, ada beberapa calon masih sebagai pengurus partai atau juga sebagai calon anggota DPR dari partai politik. Mereka gugur dengan sendirinya karena bertentangan dengan aturan yang ada.

“Kita ketahui bahwa calon anggota DPRK tidak boleh terafiliasi dengan parpol dan juga pengurus parpol sampai dengan lima tahun terakhir ini. Namun kalau ada yang jadi anggota parpol atau bahkan mencalonkan diri pada pileg kemarin otomatis dieliminasi oleh pansel, “ujarnya.

Adapun 16 nama yang lolos tahapan seleksi ini merupakan kewenangan Pansel. Dan untuk penyaringan memang pengumpulan angka penilaian dari makalah dan juga dari RS sudah diberikan kepada pihak Pansel.

“Oleh karena itu, pihak Pansel saat ini sudah mengkakulasi nilai tertinggi dan terendah dari suku-sukunya masing-masing. Inilah nanti yang jadi perwakilan dari suku-suku itu,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa alokasi kursi anggota DPRK itu berjumlah delapan kursi atau 25 persen dari anggota DPRD Manokwari periode 2024-2029 yang berjumlah 30 kursi. Dari delapan kursi tersebut 30 persen harus perempuan.

 

PSR-CP