Manokwari – Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Arfai, Jalan Brigjend Marinir (Purn) Abraham O. Atururi, Manokwari, diblokir pada Senin (6/5) pagi.
Pemblokiran dilakukan dengan menggunakan ranting pohon yang diletakkan di gerbang masuk dan keluar gedung. Akibat aksi ini, aktivitas perkantoran terhenti, dan para pegawai tidak dapat melaksanakan tugas mereka.
Berdasarkan spanduk yang dipasang di lokasi, aksi pemblokiran tersebut dilakukan atas nama tenaga honorer dan tenaga kontrak di kantor tersebut. Mereka menuntut pembayaran gaji yang belum diterima selama empat bulan terakhir.
Isi spanduk menyampaikan tuntutan kepada pimpinan dan pejabat di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Papua Barat, sebagai berikut:
“Kami, staf honorer dan tenaga kontrak, meminta penjelasan terkait gaji kami yang belum dibayarkan selama empat bulan, yaitu dari Januari hingga April 2024. Kami meminta penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan tertundanya pembayaran gaji tersebut.”
