MANOKWARI, cahayapapua.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Manokwari, berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan selama cuti bersama dan libur Lebaran (8-15 April 2024). Komitmen ini kemudian mengacu pada prinsip Portabilitas yang dianut BPJS Kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manokwari Dwi Sulistyanto Yudo pada saat konferensi pers bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat di Kantor BPJS Kesehatan Manokwari, Rabu (20/3/2024).
“Portabilitas JKN memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah cepat dan setara yang bisa dimanfaatkan peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mekanisme pelayanan bagi peserta JKN yakni tiket pelayanan kantor cabang pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) dengan waktu piket layanan dimulai dari tanggal 8, 9, 12 dan 15 April 2024 melalui nomor (08118165165) dimulai dari pukul 08.00 – 12.00 WIB.
“BPJS Kesehatan tetap melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit untuk memberikan kemudahan pembayaran iuran. Untuk kemudahan pelayanan administrasi transaksi JKN selama libur lebaran ada Pandawa, melalui aplikasi mobile JKN, VIKA, BPJS Satu, Care Center 165, webside, dan Chika,” jelas Dwi.
Ia menambahkan, untuk pelayanan kesehatan bagi peserta JKN selama cuti bersama dan libur lebaran. Peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar maupun di FKTP luar wilayah.
Data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan care center 165 jika FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta di luar wilayah domisilinya maka dapat mengakses pelayanan pada FKTP yang buka.
“Dengan penggunaan i-care JKN, bisa memudahkan petugas medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan dalam satu tahun terakhir. Komunitas dan kolaborasi antara dokter untuk memberikan perawatan komprehensif kepada peserta,” ucap Dwi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Bachtiar mengatakan pihaknya menyambut baik komitmen BPJS dalam memudahkan akses pelayanan JKN bagi seluruh peserta JKN selama masa cuti atau libur lebaran.
“Kami sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang cepat dan setara bagi peserta yang langsung diberikan. Dimana biasanya pada saat liburan seperti ini banyak kasus-kasus bermunculan dan juga banyak hal yang tidak kita inginkan terjadi,” katanya
PSR – CP
