MANOKWARI, cahayapapua.id– KPU Manokwari telah merampungkan penghitungan hasil Pemilu 2024, Rabu kemarin. Rekapitulasi di tingkat distrik akan dimulai, Kamis hari ini (15/2/2024).
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari Sidarman mengatakan, sejumlah kendala yang terjadi saat hari pemungutan suara bisa diselesaikan dengan baik berkat koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga. Baik oleh lembaga penyelenggara sendiri yakni Bawaslu dan KPU, juga berkat dukungan dari aparat keamanan dan pemerintah.
“Proses di hari pemungutan suara berlangsung lancar. Meski di pagi hari saat TPS akan dibuka turun hujan di beberapa tempat di Manokwari, namun animo warga ternyata cukup tinggi,” jelas Sidarman.
Dijelaskan Sidarman, sesuai jadwal, pemungutan suara dibuka pada pukul 07.00. Ia menyebut, di beberapa TPS sempat molor karena pemungutan suara harus dimulai setelah saksi dan pengawas hadir.
“Ada yang telat. Dan sesuai ketentuan jika ada yang terlambat, maka ketentuannya harus ditunda 30 menit,” jelas Sidarman.
Menurut Sidarman, kehadiran saksi dan pengawas itu penting karena tahap awal yang dilakukan adalah menghitung seluruh logistik. Terutama surat suara apakah sudah sesuai jumlahnya atau belum.
“Makanya saksi dan pengawas tidak boleh terlambat karena mereka juga harus mengetahui proses ini,” lanjut dia.
Sementara terkait dengan penghitungan yang dilakukan hingga sehari setelah pemungutan suara menurut Sidarman, sesuai ketentuan di PKPU 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan hasil Pemilu, setelah pemungutan suara ditutup akan dilanjutkan dengan penghitungan suara. Waktu penghitungan suara ini dilaksanakan di hari yang sama dan jika tidak selesai, maka penghitungan dilakukan hingga satu hari usai pemungutan suara paling lambat pukul 12.00 waktu setempat.
Setelah pelaksanaan penghitungan selesai, maka PPS akan membawa seluruh kotak suara dari TPS ke distrik masing-masing. Karena setelah pemungutan dan penghitungan di TPS, maka harus dilakukan rekapitulasi di tingkat distrik.
“Pleno berikutnya setelah selesai di distrik, maka rekapitulasi di tingkat kabupaten dilanjutkan ke provinsi dan secara nasional. Jadi masih ada beberapa tahapan lagi yang perlu dilakukan,” ujar Darman.
PSR-CP
