MANOKWARI, cahayapapua.id– Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari Samsuddin Renuat mengingatkan semua pihak agar saling menjaga selama proses pemungutan suara di TPS. Ia berharap, tidak ada lagi tindakan tindakan yang mengarah para praktik intimidasi.
“Saya ingin menyampaikan kepada kita semua dalam hal pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 ini dalam proses pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Sebagai catatan kita belajar pada Pemilu 2019 bahwa terjadi banyak sekali pelanggaran-pelanggaran di TPS. Adanya mobilisasi massa, adanya politik uang, adanya intimidasi kepada pengawas TPS sampai KPPS dan juga saksi ini,“ ungkap Samsuddin di Manokwari, Selasa (6/2/2024)
Menurutnya, Bawaslu pada prinsipnya akan menegakkan aturan jika terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam proses pemungutan suara. Sebagaimana juga dalam UU nomor 7 Pasal 280 ayat (1) huruf j, mengatakan bahwa penyelenggara, peserta hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.
“Kami telah menemukan ada beberapa modus untuk pemilihan umum dengan cara money politik itu akan dilakukan dengan memfoto proses pencoblosan kemudian menyampaikan kepada calon yang bersangkutan untuk dibayar,“ tuturnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat semua untuk tidak ikut serta dalam segala hal yang berhubungan dengan adanya praktik money politik. Ini kemudian menjadi warning bagi para peserta bahwasanya Money politik itu ancamannya pidana
“Mari sama-sama sukseskan Pemilu dengan jujur kemudian aman dan damai. Kemudian cara-cara yang tidak etis, cara yang ilegal upayakan untuk kemudian tidak digunakan,“ katanya.
Samsudin menambahkan Bawaslu sebagai pengawas Pemilu tentunya hal-hal yang menyangkut dengan pendekatan atau termasuk dalam bentuk apa pun, akan selalu tegak lurus dengan aturan.
PSR-CP