MANOKWARI, cahayapapua.id– Sebanyak 4.711 KPPS Kabupaten Manokwari mengikuti pengambilan sumpah dan janji, Kamis (25/1/2024). Pelantikan KPPS dilaksanakan serentak oleh KPU Manokwari di lima titik.
Kelima titik itu yakni di GOR Sanggeng, Gedung BPSDM Papua Barat, Halaman Kantor Distrik Tanah Rubuh, Halaman Kantor Distrik Manokwari Utara dan di Lapangan Sepak Bola Aimasi SP3 Prafi.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine R Rumkabu mengatakan, pelantikan KPPS hari ini merupakan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Kehadiran KPPS akan menentukan kualitas pesta demokrasi 14 Februari nanti.
“Untuk itu kita membutuhkan penyelenggara Pemilu yang bekerja profesional, yang bekerja independen yang punya integritas salah satunya yaitu Bapak Ibu sekalian anggota KPPS yang baru saja dilantik hari ini, “ tuturnya.
Menurut Christine, anggota KPPS adalah ujung tombak. KPPS yang baru merupakan peran strategi untuk nantinya bertanggung jawab dalam mengawasi tahapan penghitungan suara dan perolehan hasil yang akan dilaksanakan di tingkat TPS.
“Menjadi ujung tombak untuk itu pastikan kerja dengan segala aturan yang ada. Kami sudah berkomitmen bersama bahwa Pemilu 2024 tidak ada lagi pemungutan suara ulang atau PSU. Ini komitmen kita semua dan ujung tombaknya ada di anggota KPPS, “ katanya.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, KPU bekerja secara konsisten sesuai dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu. Ini untuk memastikan bahwasanya Kabupaten Manokwari tidak sedikitpun mengabaikan tugas konstitusinya dalam penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024
“Pelantikan anggota KPPS hari ini berarti terjadi pendelegasian wewenang dari pemerintah kepada anggota KPPS hari ini untuk melaksanakan Pemilu tahun 2014. Artinya suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun ini sangat ditentukan antara lain oleh peran aktif dan juga kerja profesional dan juga kerja-kerja Bai dari anggota KPPS,“ jelas Hermus.
Hermus juga menyampaikan, KPPS hari ini juga membuktikan bahwa pemerintah dan penyelenggara sangat bertanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu berlangsung secara sukses, aman, lancar dan berkualitas
Ia menambahkan beberapa hal penting sebagai dasar untuk melaksanakan tugas dalam pemungutan suara ke depan.
Yang pertama sebagai anggota KPPS harus bekerja berdasarkan amanat konstitusi atau regulasi dan seluruh peraturan pelaksanaannya jangan sampai menyimpang ke kiri atau ke kanan. Yang kedua Sebagai anggota KPPS wajib memberikan informasi yang baik kepada seluruh rakyat yang memiliki hak suara yang tercantum dalam DPT.
“Jangan sampai ada rakyat yang dia tidak bisa datang TPS karena tidak ada informasi yang akurat tentang penyelenggaraan Pemilu,” katanya.
Yang ketiga anggota KPPS diharapkan untuk menjaga netralitas di dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Bekerja sesuai dengan aturan yang ada supaya kita memastikan bahwa proses demokratisasi dan juga Pemilu serentak pada tahun 2024 di Kabupaten Manokwari berlangsung secara berkualitas dan dapat mensejahterakan seluruh masyarakat kita,”ucap Hermus
Berikut Penetapan dan pengangkatan kelompok penyelenggaraan pemungutan suara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari berdasarkan lokasi pelantikan
Manokwari Barat sebanyak 327 TPS, total KPPS 2.261; Manokwari Timur sebanyak 7 PPS, 40 TPS dan 2541 KPPS; Manokwari Selatan sebanyak 82 TPS dan 574 KPPS; Tanah Rubuh sebnayak 24 PPS, 25 TPS dan 175 KPPS; Manokwari Utara, 24 PPS, 23 TPS dan 161 KPPS; Aimasi dan Warmare sebanyak 31 PPS, 41 TPS ran 287 KPPS; Prafi sebanyak 13 PPS, 55 TPS dan 385 KPPS; Masni sebanyak 32 PPS, 59 TPS dan 413 KPPS; Sidey sebanyak 12 PPS, 25 TPS dan 175 KPPS.
Jadi total keseluruhan sebanyak 173 PPS, 673 TPS, di 5 wilayah Manokwari dengan total 4.711 KPPS.
PSR-CP
