MANOKWARI, cahayapapua.id– Pemerintah Kabupaten Manokwari membutuhkan anggaran sekitar Rp300 miliar untuk melakukan pembebasan lahan pada pelebaran Jalan Sudjarwo Condronegoro.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Manokwari, Wanto di Manokwari, Kamis (25/12024)
“Hanya saja Rp300 miliar ini baru berupa estimasi sesuai dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) yang disusun oleh Universitas Papua (UNIPA), kurang lebihnya seperti itu,” kata Wanto
Wanto mengatakan, kebutuhan anggaran tersebut hanya perkiraan sementara. Sedangkan untuk jumlah pastinya anggaran penentuan nilai tanah dan bangunan akan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Berdasarkan DPPT, Menurutnya, yang dilakukan penilaian tidak hanya bangunan milik masyarakat melainkan bangunan milik pemerintah juga. Dalam hal ini, sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan akan terdampak pada pelebaran Jalan Sudjarwo Condronegoro.
“Kalau lahan milik masyarakat estimasinya Rp190 miliar. Namun itu juga jumlah yang cukup besar,” katanya.
Wanto juga menyampaikan Pemkab Manokwari menargetkan tahun ini KJJP sudah melakukan penentuan nilai tanah dan bangunan. Mengingat tahun lalu Pemerintah Kabupaten telah melakukan proses penetapan lokasi (penlok) untuk pelebaran Jalan Sudjarwo Condronegoro.
“Setelah adanya penilaian dari KJPP, Pemkab Manokwari akan melakuakn sosialisasi dan musyawarah lagi. Apakah warga terdampak akan minta uangnya semua atau sebagian atau seperti apa,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manokwari, Emba Rantelino juga mengatakan, proses penlok telah selesai tahun 2023 lalu. Dan berdasarkan pendataan Pemkab Manokwari, ada 94 bidang tanah dan bangunan milik warga yang akan terdampak pelebaran Jalan Sudjarwo Condronegoro.
“Luas lahan yang akan dibebaskan di atas lima hektar. Sedangkan jalan yang akan dilebarkan sepanjang 1,72 kilometer dengan lebar 33,2 meter yang dibagi menjadi tiga segmen. Segmen pertama dari daerah Sahara menuju Kantor Samsat, segmen kedua Kantor Samsat ke Kantor Pengadilan dan segmen ketiga dari Kantor Pengadilan ke arah pantai, “ujarnya.
PSR-CP