MANOKWARI, cahayapapua.id-!Komisi Pemilihan Umum Manokwari menerima logistik Pemilu berupa 423.573 lembar surat suara.
KPU diberi tenggat waktu hingga 3 hari ke depan untuk menyelesaikan penyortiran.
Ketua KPU Manokwari Christin Ruth Rumkabu, mengatakan logistik surat suara untuk DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten tersebut masing-masing berjumlah 141.191 lembar.
“Kami KPU Manokwari malam ini sudah menerima logistik surat suara dari gudang logistik KPU Provinsi Papua Barat dan sudah masuk di Kantor KPU Manokwari dengan pengawalan polisi dan pengawasan Bawaslu Manokwari,” katanya Christin, Rabu malam (17/1) di kantor KPU Manokwari.
Menurutnya, surat suara yang diterima tersebut merupakan logistik terakhir untuk Pemilu 2024 yang diterima KPU Manokwari. Kemudian KPU Manokwari diberi target 2-3 hari untuk melakukan sortir sekaligus pelipatan surat suara.
Oleh karena itu, KPU Manokwari akan mengerahkan lebih banyak masyarakat untuk melakukan sortir dan pelipatan surat suara dibanding saat sortir dan pelipatan surat suara pemilihan presiden (pilpres) dan DPD RI yang sudah diterima sebelumnya.
“Untuk sortir dan pelipatan kali ini kami mengupayakan untuk menggunakan dua tempat yaitu di Kantor KPU dan aula Gereja Maranatha di depan kantor kami ini,” katanya.
Namun demikian walaupun sudah menggunakan dua tempat, kata Christin, KPU Manokwari masih mencari lagi tempat yang aman dan representatif untuk sortir dan pelipatan suara. Karena kedua tempat tersebut dirasa belum cukup untuk mengejar target sortir dan pelipatan selama 2-3 hari.
“Surat suara ini jumlahnya sangat banyak, jadi kapasitas tempat untuk menampung, sortir dan pelipatan itu yang membatasi kami. Semakin banyak orang maka kita bisa semakin cepat sortir dan pelipatan. Tapi karena keterbatasan ruangan sehingga kita sedang mencari tempat lagi,” ujarnya.
Christin juga menambahkan, untuk menjaga keamanan saat sortir dan pelipatan surat suara pileg, KPU selalu mengedapankan SOP. Petugas sortir dan pelipatan surat suara dilarang membawa masuk barang pribadi, tas, telepon genggam, bahkan minuman dan makanan.
Tempat sortir dan pelipatan surat suara harus steril dengan pengawasan dari KPU, kepolisian dan Bawaslu.
“Kami pastikan tas dan barang pribadi akan ditaruh di satu tempat yang akan dijaga oleh petugas keamanan. Semua yang masuk ke lokasi pelipatan dilarang membawa apapun. Mereka juga akan kita briefing terkait aturan-aturan dan tata tertib dalam proses pelipatan dan sortir,” jelasnya.
PSR-CP










