MANOKWARI, cahayapapua.id– Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan insentif kepada ketua RW/RT se-Kabupaten Manokwari, Senin (18/12/2023). Hermus mengatakan, insentif RT dan RW menunjukkan bahwa mereka menjadi pilar penting pemerintahan.
“Peran dan fungsi RT-RW dalam tatanan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Manokwari sangatlah penting. Kekuatan dan juga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan dibangun di atas pilar-pilar penyelenggaraan pemerintahan yang kuat dan terbaik di sektor birokrasi, ekonomi, sosial,” jelas Hermus.
Menurutnya, RT/RW adalah tiang penyangga dalam penyelenggaraan pemerintahan secara berjenjang ke atas. RT/RW kuat maka kelurahan pasti kuat.
“Dan kalau lurah kuat maka kekuatan dari pemerintahan distrik pun kuat. Berkelanjutan tentu kalau distrik kuat saya percaya pemerintahan kabupaten juga kuat. Jadi energi yang positif harus kita kontribusikan secara bersama-sama,“ jelas Hermus.
Karena itu, Hermus mengingatkan , RT/RW harus mendukung lurah untuk menyelenggarakan seluruh tugas-tugas pemerintahannya dengan baik. Sebaliknya seluruh lurah harus bisa bekerja dengan baik untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan tingkat distrik dan seterusnya.
“Sehingga kepala distrik harus mampu mengorganisir seluruh potensi masyarakat dan juga potensi pemerintahan dengan baik dalam penyelenggaraan pemerintahan kabupaten,” urai Hermus.
Berdasarkan Peraturan Bupati Manokwari Nomor 69 Tahun 2017 tentang rukun tetangga dan rukun warga di Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur dan Manokwari Selatan, telah dijelaskan secara rinci tugas dan fungsi RT dan RW.
“Oleh sebab itu, perlu agar dibaca dan diketahui tugas dimaksud yang tujuannya adalah untuk membantu kelancaran tugas lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan juga dapat berperan dalam menyelenggaran fungsi yaitu pendataan kependudukan, memelihara keamanan, ketertiban, kerukunan antar warga dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan prinsip gotong royong dan kekeluargaan, “ tuturnya
Hermus juga menyampaikan pemberian insentif oleh pemerintah daerah merupakan penghargaan atas kontribusi yang telah diberikan dalam membantu meringankan tugas-tugas lurah di lapangan.
“Saya berharap bapak/ibu ketua RT dan RW dapat bekerja lebih giat dan penuh semangat di wilayah masing-masing,“ ungkap Hermus.
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari, Samuel Aronggear menyampaikan total RT/RW di Kabupaten Manokwari berjumlah 353 orang. Terdiri atas 272 RT dan 81 RW.
Adapun jumlah pembayaran insentif untuk ketua RT dan ketua RW sebesar Rp6.000.000/tahun atau Rp500.000,00,-/bulan.
Dirinya juga melaporkan bahwasanya pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2023, bagian pemerintahan telah melaksanakan lomba menghias kantor distrik dan kelurahan dalam rangka menyambut perayaan Natal dan tahun baru 2024. Indikator penilaian tersebut antara lain papan monografi, struktur organisasi, ruang kerja pimpinan, ruang kerja staf, meja pelayanan, kebersihan halaman dan ruangan kantor, perlengkapan pelayanan (komputer, printer, atk, lemari arsip, gudang), toilet, alat kelengkapan kebersihan kantor, pohon natal, aksesoris natal di setiap ruangan kantor, hiasan tambahan dalam menyambut Natal.
“Telah terpilih 3 (tiga) juara baik distrik dan kelurahan dan pemenang akan mendapatkan hadiah dan uang pembinaan,“ ucapnya.
PSR-CP
