MANOKWARI, cahayapapua- Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Pemprov Papua Barat tengah menyusun konsep Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) wilayah Warmare-Prafi. Manokwari disebut akan mengalami banyak perubahan konsep sebagai dampak dari pemekaran.
Hal ini terungkap dalam konsultasi publik penyusunan RDTR, Kamis (30/11/2023). Konsultasi dibuka Bupati Manokwari Hermus Indou.
Menurut Hermus, konsultasi publik mengenai dokumen RDTR dan RTRW bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menentukan landasan kebijakan pembangunan daerah. Dikatakan Hermus, dokumen yang disusun ini akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan secara menyeluruh di Kabupaten Manokwari, khususnya di dataran Wapramasi
“Karena itu penyusunan RTRW dan RDTR untuk tahun ini bisa disusun dan diharapkan selesai semuanya. Kenapa? Karena RTRW dan RDTR kita susun memang kita ingin melakukan penyesuaian fungsi ruang terhadap fungsi-fungsi ruang yang selama ini belum ter-upgrade secara baik,” paparnya.
Hermus menjelaskan, perubahan dokumen RDTR harus dilakukan. Perubahan harus mengikuti perkembangan pembangunan daerah.
Apalagi lanjut dia, Manokwari telah mengalami banyak restruktur wilayah. Akibat adanya pemekaran.
“Saat ini penggunaan RTRW dan juga RDTR masih menggunakan yang lama sebelum pemekaran Kabupaten Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan juga Kabupaten Teluk Bintuni, Teluk wondama dan Tambrauw. Karenanya dibutuhkan penyesuaian,” jelasnya.
Hermus berharap revisi RTRW dan RDTR bisa dilakukan secepatnya.
Di samping itu, kata Hermus, Manokwari sendiri juga mengemban fungsi yang baru yaitu sebagai ibukota Provinsi Papua Barat.
Otomatis kata dia, mau tidak mau fungsi ini harus diemban secara baik sehingga Manokwari bisa berkembang jauh lebih kompetitif dan maju ke depan.
“Kita juga tentu memiliki potensi-potensi sumber daya alam yang juga cukup kompetisi yang perlu juga diatur kebijakan pengelolaannya berdasarkan fungsi-fungsi ruang yang ada sehingga kita berharap semua ini bisa terlaksana atau terakomodir secara baik dalam setiap dokumen perencanaan yang kita lakukan di Kabupaten Manokwari,“ ujar Hermus.
Lanjut Hermus, Kabupaten Manokwari sendiri dalam perkembangan pemerintahan tidak hanya hari ini tapi ke depan pasti mengalami perkembangan. Pemerintah pun sedang memperjuangkan untuk pembentukan Kota Manokwari. Hal ini akan membuat Kabupaten Manokwari akan bergeser ke dataran Wapramasi.
“Karena itu kita berharap penyusunan RDTR kita di Wapramasi sudah juga harus memperhitungkan itu termasuk nanti di Distrik Masni, Sidei dan lain sebagainya. Barangkali dua distrik itu belum masuk, tetapi mungkin untuk ke depan juga bisa diperhatikan,“ pungkasnya.
Hermus menambahkan, penyusunan RDTR Distrik Warmare dan Prafi untuk fungsi pertaniannya masih jauh lebih dominan. Sehingga Pemkab Manokwari telah menerbitkan perda tentang pembangunan pertanian berkelanjutan.
“Sebenarnya RTRW dan RDTR yang sedang kita perjuangkan bersama-sama itu adalah bagaimana menempatkan setiap wilayah punya fungsi masing-masing dan tidak boleh ada konflik kesenjangan. Fungsi ruang yang tersedia, yang kemudian membuat sebuah daerah jadi kacau, jadi inilah menjadi hal yang penting bagi kita untuk kita perhatikan bersama-sama ke depan,“ tutup Hermus.
PSR-CP