Kanwil DJPb Papua Barat Wanti-wanti Pemda tak Beri ‘Hadiah’ ke Pejabat Pendamping RAP

MANOKWARI, cahayapapua.id- Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi (Kanwil DJPb) Papua Barat melakukan kegiatan pendampingan terhadap Rencana Anggaran dan Program (RAP) 2024. Kanwil DJPb mengingatkan, selama pendampingan, pemerintah daerah diminta untuk tidak memberikan apapun kepada pejabat atau pegawai yang melakukan pendampingan.

Kepala Kanwil DJPb, Purwadhi Adhiputranto menyampaikan, Kementerian Keuangan sebagai pengelola keuangan negara, menempatkan integritas sebagai nilai tertinggi dalam pelaksanaan tugas. Karena tidak dibenarkan untuk menerima sesuati dalam bentuk dari mitra kerja.

“Kanwil DJPb Papua Barat sebagai bagian dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, memiliki komitmen untuk selalu mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel sejalan dengan semangat antikorupsi dan antigratifikasi,“ ujar Purwadhi, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, layanan yang diberikan oleh Kanwil DJPb Papua Barat tidak dikenakan biaya atau nol rupiah. Termasuk dalam penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Purwadhi mengatakan, Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara di wilayah kerja Kanwil DJPb Papua Barat (KPPN Manokwari, KPPN Sorong dan KPPN Fak-Fak) menyalurkan dana TKD, termasuk dana otsus sesuai ketentuan. Layanan tersebut bebas biaya atau nol rupiah.

Dalam rangka menjaga integritas para pegawai Kanwil DJPb, diharapkan para mitra kerja untuk tidak memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada pejabat/pegawai Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, termasuk kepada pejabat/pegawai KPPN.

“Jika terdapat indikasi atau dugaan adanya pungutan dalam layanan Kanwil DJPb dan KPPN, maka dapat dilakukan pengaduan melalui sarana pengaduan resmi DJPB maupun langsung kepada Kepala Kanwil DJPb Papua Barat,“ tuturnya.

Purwadhi juga mengatakan Pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan dana otsus. Ini menjadi modal awal untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat di tanah Papua, khususnya bagi Orang Asli Papua.

“Nilai integritas menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan setiap rupiah yang keluar dari Kas Negara. Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia akan menjadi momentum yang mengingatkan kita semua akan pentingnya untuk tidak melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah,“ ucap Purwadhi

Sebelumnya, dalam acara workshop “Pengelolaan Keuangan Desa/Kampung yang Akuntabel dalam rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan” Pihaknya menginisiasi penandatanganan komitmen antikorupsi, yang ditandantangani bersama Bupati Manokwari dan Kepala BPKP Papua Barat.

Dirinya berharap komitmen antikorupsi dapat menjadi tonggak kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Sebab Pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sejalan dengan cita-cita Negara untuk mensejahterakan masyarakatnya.

“Mari kita bersama-sama memperkuat semangat anti korupsi dan anti gratifikasi dalam pengelolaan keuangan negara untuk mewujudkan perekonomian indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan,“ ungkap Purwadhi.

PSR-CP