MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari menyerahkan bantuan sosial tunai (BST) dan alat bantu bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Kamis (2/11/2023). Bupati Hermus Indou menyebut, PMKS berkontribusi cukup tinggi pada angka kemiskinan.
“PMKS adalah seseorang atau keluarga atau sekelompok orang tertentu karena hambatan atau kesulitan atau gangguan tertentu menyebabkan yang bersangkutan tidak melakukan fungsi sosialnya lalu kemudian dia tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” terang Hermus.
Menurutnya, PMKS di Kabupaten Manokwari bahkan di seluruh Indonesia berkontribusi terhadap meningkatnya angka kemiskinan. Di mana di Manokwari ada 19% lebih angka kemiskinan terjadi.
Karena itu penyandang masalah kesejahteraan sosial harus segera diatasi. Hal ini dimaksudkan agar angka kemiskinan juga turun.
“Mari kita identifikasi PMKS kita dan dan mari berbagi untuk bertanggung jawab. Dan kita pemerintah bertanggung jawab dan ini amanat dari undang-undang. Jadi orang fakir miskin dan anak telantar semuanya dipelihara oleh negara,“ ujarnya.
Hermus mengapresiasi Dinas Sosial Papua Barat dan Dinas Sosial Kabupaten Manokwari yang sudah berkolaborasi untuk menyusun program. Kolaborasi itu telah berdampak positif.
Di mata kata Hermus, pemerintah melayani secara berkelanjutan penyandang masalah kesejahteraan sosial.
“Kami pun menyampaikan terima kasih atas bantuan hibah gedung dan juga tanah yang diberikan kepada kami. Dan fasilitas ini akan kami optimalkan sebaik mungkin bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial ini. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan akan bermanfaat untuk seluruh penyandang masalah disabilitas,“ ungkap Hermus.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Ferdy M Lalenoh merinci bantuan yang disalurkan. Di antaranya kata dia, berupa tongkat bagi penyandang tuna netra sebanyak 13 buah, pemberian kursi roda bagi orang dengan kecacatan berat (ODKB) sebanyak 13 buah , dan kendaraan roda dua modifikasi bagi tuna daksa 5 unit .
Pada kesempatan ini juga dilakukan launching pembayaran bantuan sosial tunai sebesar Rp1,5 juta kepada 254 orang lansia.
Sementara itu melalui Dinsos, telah melakukan pengiriman pasien penderita gangguan kejiwaan (ODGJ) ke RSJ Jayapura Provinsi Papua.
“Terakhir kami dari Dinas Sosial telah memprogramkan rujukan ini dan sudah kembali 8 orang dan sudah dinyatakan pulih dan sudah kembali ke keluarganya. Mudah-mudahan program-program seperti ini dapat terus berlanjut, “jelas Ferdy.
PSR-CP