MANOKWARI, cahayapapaua.id– Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024, di ruang Sasana Karya, Jumat (27/10/2023). Manokwari merupakan kabupaten pertama di Papua Barat yang meneken NPHD.
Dalam NHPD yang disepakati, Pemkab Manokwari mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk Pilkada 2024. Berdasarkan regulasi, penyaluran anggarannya dilakukan dalan dua tahap.
Tahap pertama sebesar Rp20 miliar atau kisaran 40% dari nilai NPHD. Anggaran ini dialokasikan dari APBD -P 2023. Sementara sisanya, Rp30 miliar akan dialokasikan pada APBD Induk 2024.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada tahun 2024 merupakan amanat konstitusi.
“Kita berharap pemilu tahun depan bisa berlangsung dengan aman, jujur, adil dan juga lancar dan bisa efektif menghasilkan legislator bahkan juga presiden dan juga kepala daerah yang terbaik untuk membangun bangsa dan negara,“ tutur Hermus di sela sela penandatanganan NPHD. .
Hermus juga menyampaikan kewajiban Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam menyukseskan Pemilukada 2024. Karena itulah menjadi kewajiban Pemkab untuk mengalokasikan anggaran pada Pemilukada 2024.
“Tentu besaran hibah yang akan kita alokasikan dan salurkan kepada KPU Manokwari kita lakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Dan secara bertahap kita salurkan setelah penandatanganan NPHD,” ujarnya.
Menurut Hermus, tahun ini akan dicairkan hibah sebesar Rp20 miliar. Ia mengatakan, setelah penandatanganan bisa langsung diproses ke kas KPU Kabupaten Manokwari.
“Sementara sisanya 60% akan disalurkan lagi di tahun depan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaran pemilukada di Kabupaten Manokwari,“ ungkap Hermus
Hermus menjelaskan, sebagaimana pengalaman penyelenggaraan pemilu tahun sebelumnya dan juga pengalaman perencanaan dan penganggaran daerah untuk menyukseskan penyelenggarakan Pemilu pada tahun sebelumnya, KPU Manokwari sangat luar biasa dalam memanfaatkan bahkan menatakelola anggaran Pemilu.
“Dan intinya bahwa setelah penyelenggaraan pemilukada KPU kabupaten Manokwari menyetor kembali ke kas daerah kabupaten Manokwari sebesar Rp10 miliar. Artinya kalaupun kita mengalokasikan uang untuk KPU tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan dan implementasi penyelenggaraan Pemilu di lapangan,“ katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine Ruth Rumkabu, menyampaikan KPU Manokwari menjadi yang pertama dari 7 kabupaten di Provinsi Papua Barat yang melakukan penandatanganan NPHD
“Ini kemudian yang menjadi penghargaan dan apresiasi kami kepada Pemkab Manokwari di mana langkah cepat dan kerja-kerja TAPD, sehingga pada hari ini kami menjadi satu dari 7 kabupaten di Papua Barat yang melakukan penandatanganan NPHD. Dan kami juga akan melaporkan secara berjenjang kepada KPU provinsi kemudian kepada KPU RI bahwa kami di Papua Barat, kami Kabupaten Manokwari yang pertama ada dalam penandatanganan NPHD,“ ungkap Rumkabu.
PSR-CP
