MANOKWARI, cahayapapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 21.358 pekerja rentan di Kabupaten Manokwari, di Sasana Karya, Selasa (24/10/2023). Penyerahan kartu BPJS diberikan dalam rangkaian HUT Kabupaten Manokwari ke-125.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Manokwari saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJS ketenagakerjaan yang telah melaksanakan kegiatan ini bahkan selama ini telah bermitra dengan baik untuk menyelenggarakan program-program pro rakyat untuk memberikan pelayanan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Manokwari,“ tutur Hermus.
Hermus mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dan juga program rakyat yang bertujuan untuk mengatasi risiko sosial ketika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, pensiun ataupun PHK.
“Jika hal tersebut terjadi maka akan mengakibatkan hilang atau berkurangnya penghasilan seseorang khususnya para pekerja. Ketika risiko tersebut datang jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat mencegah bertambahnya angka kemiskinan baru,“ ujarnya.
Hermus juga menjelaskan bahwasanya jaminan sosial Ketenagakerjaan adalah suatu program yang dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi nasional dan terus menciptakan kesempatan dan lapangan kerja sehingga berimbas pada peningkatan penghasilan.
“Pemerintah daerah Kabupaten Manokwari juga telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai honor daerah, aparat kampung dan pekerja bukan penerima upah di Kabupaten Manokwari yang mewajibkan seluruh masyarakat pekerja harus dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan baik itu pekerja pada sektor formal maupun pekerja in format,“ ungkapnya.
Hermus juga menyampaikan kepada seluruh pimpinan OPD dalam lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan sosial Ketenagakerjaan.
“Sehingga diharapkan tidak ada pekerja di Kabupaten Manokwari yang tidak dilindungi oleh program jaminan sosial tenagakerjaan. Saya yakin BPJS Ketenagakerjaan dapat terus meningkatkan koordinasi dan seleksitas dengan pemerintah daerah sehingga dapat bersama-sama memberikan layanan terbaik kepada pekerja melalui program jaminan sosial Ketenagakerjaan,“ tegasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manokwari, Yusak Dowansiba mengatakan, pembayaran BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dan pekerjaan non ASN tahun 2023 dibayarkan melalui DPA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manokwari tahun 2023.
“Total penerimaan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk dua tahun terakhir pekerja rentan sebanyak 21.358. Ini tersebar di sembilan distrik dan sembilan kelurahan dengan total pembayaran sebesar Rp2,8 miliar,” jelasnya.
Kemudian untuk pekerja non ASN atau honorer sebanyak 3.741 orang dengan total pembayaran sebesar Rp763.164.000.
PSR-CP