Buka Tabir Informasi, DPRPB : KI Harus Independen

MANOKWARI, cahayapapua.id—DPR Papua Barat (DPRPB) mendorong kelembagaan Komisi Informasi (KI) dapat beridir independen. Tidak menyatu dan di bawah kendali organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu di lingkup pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Melalui mekanisme dan Undang Undang yang ada harus objektik membuka semua ruang informasi yang selama ini tertutup untuk publik. Kita juga lagi mendorong agar lembaga KI ini berdiri independen, tidak berada di bawah Kominfo sehingga objektif dan independensinya tidak diragukan lagi,” ujar Ketua Komisi I DPRPB George Dedaida, Kamis (5/10/2023)

Lembaga (KI) diharapkan mampu membuka tabir atau ketertutupan informasi publik yang selama ini terjadi di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat. Dedaida berharap, KI berperan objektif membuka semua ruang komunikasi. Tidak terkesan hanya pelangkap saja seperti pada masa lalu.

Di samping itu, Dedaida mengaku, seleksi anggota KI provinsi Papua Barat tinggal menyelesaikan tahapan fit and proper tes atau uji kepatutan dan kelayakan. Tahapan ini, lanjutanya, menjadi domain DPRPB dalam hal ini Komisi I.

“Konfirmasi kami ke Setwan itu belum menerima fisik surat. Tetapi konfirmasi dari Kadis Kominfo, bahwa surat sudah dilayangkan. Di bagian ini yang akan kami cek ulang. Suratnya kalau sudah dapat segera kita gelar fit and proper tes memilih 5 terbaik dari 10 besar calon anggota KI yang ada,” ujarnya. (BMB-CP)