MANOKWARI, CahayaPapua.id – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari, Rabu (27/9/2023).
Dalam penyampaiannya, Hermus menjelaskan RAPBD Perubahan TA 2023 untuk memberikan gambaran asumsi yang tengah berkembang saat ini dibandingkan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) TA 2023 dan memberikan arahan yang kuat dalam penyusunan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD TA 2023.
Menurut Hermus, pada awalnya, pendapatan Manokwari TA 2023 diproyeksikan mencapai Rp1.539.811.316.687. Namun, pendapatan diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 1.663.471.158.861, nak Rp123.659.842.174 Miliar atau sekitar delapan persen.
Lebih lanjut, Hermus menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manokwari TA 2023 diproyeksikan Rp127.873.224.674 dan rencananya tidak akan mengalami perubahan pada APBD Perubahan TA 2023.
“Untuk pendapatan transfer, awalnya diproyeksikan Rp1.411.938.092.013. Namun, seiring dengan perubahan kebijakan transfer anggaran dari pemerintah, jumlah ini meningkat menjadi Rp1.485.599.341.187 atau naik sebesar lima persen,” ungkapnya.
Di sisi belanja daerah, Hermus menyampaikan total belanja Manokwari TA 2023 yang semula direncanakan Rp1.498.121.316.687 akan mengalami perubahan menjadi Rp1.624.426.941.526. Hal ini mengindikasikan peningkatan belanja daerah Rp126.305.624 miliar atau terkoreksi sekitar sembilan persen.
“Perubahan belanja daerah pada perubahan APBD TA 2023 mencakup belanja modal yang semula diproyeksikan Rp290.083.860.957, tetapi pada APBD Perubahan naik menjadi Rp310.176.454.527 atau bertambah tujuh persen. Sementara, belanja tidak terduga yang semula diproyeksikan Rp7.953.741.073, pada APBD Perubahan naik menjadi Rp18.769.616.972 atau naik sebesar 136 persen,” paparnya.
Selain itu, untuk belanja transfer, awalnya diproyeksikan Rp180.328.527.200. Namun, pada APBD Perubahan, jumlahnya naik menjadi Rp184.735.796.000, atau meningkat sekitar dua persen.
“Dengan demikian saya berharap pembahasan ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu demi suksesnya Kabupaten Manokwari,” tutur Hermus.
Wakil Ketua DPRK Manokwari, Bons Sanz Rumbruren, menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam melaksanakan dan menyelesaikan seluruh program dan pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD Perubahan TA 2023.
Hal ini bertujuan agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya ingin mengingatkan kita semua bahwa agenda kerja tahun 2023 tinggal beberapa bulan. Namun, sampai saat ini ada beberapa agenda yang belum diselesaikan, yaitu Ranperda APBD Perubahan dan APBD 2024. Hal ini perlu mendapat perhatian kita semua, baik eksekutif maupun legislatif,” ucapnya.
PSR-CP