Pemkab Manokwari Lanjutkan Pembongkaran Pasar Sanggeng, Targetkan Kelar Sepekan

MANOKWARI, cahayapapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari melanjutkan pembongkaran bangunan di kawasan Pasar Sanggeng, Rabu (27/9/2023). Sedikitnya 45 objek yang terdampak. Pengosongan ditarget kelar sepekan ke depan.

Ini adalah pembongkaran tahap dua yang dilakukan pemkab. Pembongkaran disaksikan langsung Bupati Manokwari Hermus Indou.

Hermus mengatakan, pembongkaran tahap dua Pasar Sanggeng dilakukan terhadap 45 objek. Ke-45 ini tegas Hermus, telah disiapkan pembayaran ganti rugi lahan.

“Jadi hari ini kita mencoba untuk melakukan pembongkaran tahap kedua karena terhadap ke 45 objek itu uang ganti ruginya kita sudah siapkan dan sudah ditandatangani berita acaranya. Pembayaran dan uangnya sudah diproses masuk di rekening masing-masing,“ tutur Hermus.

Hermus memastikan seluruh proses administrasi telah selesai. Karenanya, ia meminta masyarakat yang terdampak pembangunan Pasar Sanggeng segera mengosongkan lokasi.

“Saya berharap semuanya bergegas meninggalkan lokasi dan rela menyerahkan objek tanah dan bangunannya untuk kemudian di land clearing oleh pemerintah. Kita berharap pasar ini bisa segera dikerjakan dan rampung dalam satu tahun ke depan,“ terang Hermus.

Hermus menjelaskan, setelah proses pengosongan lokasi, tahap selanjutnya KJPP akan melakukan penilaian. Kata dia, pembangunan Pasar Sanggeng untuk pintunya akan dilakukan di berbagai sisi. Baik di sisi utara, selatan, timur maupun barat.

“Sehingga di sekitar pasar kita pastikan untuk lingkungannya bersih aman nyaman dan indah. Jadi tidak ada kawasan yang kumuh lagi yang kemudian nanti akan mengapit Pasar Sanggeng,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk tahap penempatan nanti, semua pedagang akan diatur dengan tertib.

“Pedagang tidak bisa masuk seenaknya nanti. Tidak seperti pasar kita yang ada di Wosi yang semua pedang bisa seenaknya mengatur dirinya sendiri,“ tegasnya.

Hermus menegaskan, akan memberi masa deadline seminggu untuk dilakukan pengosongan. Ia juga menjamin, 45 objek yang dibongkar telah terinventarisir dalam berita acara penerima ganti rugi.

“Kita kasih jangka waktu satu minggu dari sekarang. Saya juga sudah intruksikan ke PUPR dan juga nanti rekanan yang nanti akan melaksanakan pekerjaan ini. Pasar ini akan dibangun oleh perusahan BUMN. Dan kita berharap mereka akan bekerja sama untuk segera memagar di sisi yang belum dipagar untuk memudahkan oprasionalisasi dari pekerjaan pembangunan proyek itu dan melanjutkan tahapan pembongkaran terhadap semua objek bangunan dan juga tanah yang belum diland clearing,“ tutup Hermus.

PSR-CP