KUPA- PPAS Diteken, Pemkab dan DPRD Manokwari Sepakat tak Keluar dari Koridor

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua-id- Pemkab dan DPRD Manokwari menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Kabupaten Manokwari 2023. Keduanya menyepakati prioritas anggaran tak keluar dari koridor perencanaan pembangunan.

Kesepakatan ini kemudian ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS APBD Perubahan di Ruang Rapat Gedung DPRD, Rabu (13/9/2023) malam.

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, penyusunan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 merupakan agenda perencanaan pembangunan tahunan yang wajib mengacu dan diselaraskan dengan RPJMD dan RKPD perubahan tahun anggaran 2023.

“Pemkab Manokwari, mengapresiasi pihak legislatif yang bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan salah satu kewajiban konstitusional yaitu melaksanakan pembahasan terkait materi KUPA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023 dan pada akhirnya dapat dilakukan penandatanganan nota kesepakatan sesuai dengan target waktu,” ujar Hermus.

Menurutnya, apa yang sudah menjadi kesepakatan antara pihak legislatif dan pihak eksekutif diharapkan tidak keluar dari koridor yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Manokwar.

“Kita masih berharapkan pada kondisi daerah yang belum stabil akibat dampak pasca masa pemulihan pandemi Covid-19 di mana salah satu dampaknya adalah naiknya inflasi daerah dan menurunnya daya beli masyarakat serta mengatasi kemiskinan ekstrem dan stunting,“ tuturnya

Sementara itu, lanjut Hermus, untuk hubungan kerja sama yang harmonis dan saling menghormati antara lembaga eksekutif dan legislatif diharapkan dapat tetap terjalin dan selaras. Termasuk dalam pembahasan dan kesepakatan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

“Kiranya kesepakatan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dapat terjadi sebelum tenggat waktu yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,“ harapnya

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manokwari, Bons Rumbruren mengatakan, KUPA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Manokwari telah dibahas melalui pembahasan dalam rapat dengan pendapat antara alat-alat kelengkapan DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah. Seluruh kebijakan yang ada merupakan pencerminan yang harus dilaksanakan oleh setiap organisasi perangkat daerah dan masyarakat di daerah.

“Oleh karena itu diperlukan pembahasan yang teliti dan seksama terhadap materi KUPA-PPAS RAPBDP Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan oleh pihak pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan skala prioritas dalam pelaksanaannya nanti agar dapat terarah dengan baik tepat sasaran berdaya guna dan berhasil,“ ucap Rumbruren.

Rumbruren juga menyampaikan usai melakukan kesepakatan masih ada tahapan yang harus lakukan yaitu pembahasan Raperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2023

“untuk itu Sisa waktu yang sangat singkat ini diharapkan eksekutif agar segera menyiapkan Rapperda dimaksud untuk kita bahas sebelum tanggal 30 September 2023,” tegasnya.

 

PSR-CP 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *