MANOKWARI, cahayapapua.id—Bupati Manokwari Hermus Indou mengingatkan, ketua dan anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) ikut mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa.
Pesan Hermus ini disampaikan saat melantikan sebanyak 455 Bamuskan dari 91 kampung dan berasal dari Distrik Warmare, Prafi, Masni, dan distrik Sidey di Balai Kampung Lodewijk Mandacan, SP-IV, Prafi, Selasa (5/9/2023)
“Pesan saya secara khusus kepada para ketua dan anggota Bamuskam dapat turut mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa agar dapat bisa di manfaatkan dan dikelola secara baik, benar, dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan dan peruntukannya sehingga benar- benar mengarah pada kemajuan pembangunan kampung dan kesejahteraan masyarakat,“tegas Hermus
Pelantikan bamuskan adalah langkah dan upaya strategis yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka memberdayakan seluruh elemen pelaku pembangunan di kabupaten Manokwari.
“Lebih khusus pada wilayah distrik dan kampung guna membantu pemerintah dalam mempercepat terwujudnya visi kabupaten Manokwari,” ujar Hermus.
Menurutnya, bamuskam juga merupakan lembaga masyarakat yang memiliki peran ganda. Selain berperan dalam mengawasi kinerja pemerintah kampung, bamuskam mempunyai kewenangaan ikut serta dalam pembahasan rancangan peraturan kampung bersama kepala kampung, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan kampung dan keputusan kepala kampung.
“Bamuskam juga dapat mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala kampung kepada bupati apa bila kinerja kepala kampung nyata terbukti bersalah,” ungkap Hermus Indou.
Banmuskam juga berwenang membentuk panitia pemilihan kepala kampung dan juga sebagai wadah penampungan dan penyalur aspirasi masyarakat kampung. Sehingga kepengurusannya benar-benar dilandaskan oleh keberpihakkan pada masyarakat serta senantiasa mentaati peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Kepada para ketua dan anggota bamuskam yang baru dilantik agar menjalankan tugasnya dengan baik, bersikap adil dan bijaksana tanpa memandang sisi perbedaan, menjaga kewibawaan dan harus mampu mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan,” pungkasnya. (PSR-CP)