Aktivis GMNI Pertanyakan Seleksi Calon Komisioner KPU Pegunungan Arfak

MANOKWARI, cahayapapua.id—Puluhan aktivis DPC GMNI Manokwari yang berjumlah sekira 20 an orang, Rabu (2/8/2023) mendatangi Kantor KPU Provinsi Papua Barat.

Kedatangan puluh aktivis tersebut, mempertanyakan kelanjutan hasil seleksi calon komisioner KPU Pegunungan Arfak. Sebab belum ada keputusan final soal pengisian 5 komisioner di daerah itu hingga kini.

Koordiantor aksi Mezak Selau membacakan lima (5) poin tuntutan terkait dengan penolakan seleksi ulang calon komisioner KPU Pegaf. Mereka mendesak hasil seleksi yang sudah ada harus ditindaklanjuti.

“KPU RI untuk segera memberikan penjelasan terkait penundaan pengumuman hasil seleksi  komisioner KPU Pegunungan Arfak. Segera mengumumkan hasil seleksi dengan sejujur-jujurnya dan tidak mengadakan seleksi ulang,” kata Mezak.

Seleksi calon komisioner KPU Pegaf, hanya meloloskan 1 orang. Sementara 9 orang calon lainnya jatuh atau tidak lolos pada tahapan psikotes. Hal itu membuat KPU RI menunda mengumumkan hasil seleksi.

“Segera umumkan salah satu nama peserta yang telah dinyatakan lolos terhadap publik agar masyarakat mengetahuinya. Seleksi ini harus memprioritaskan anak-anak Pegaf,” ujarnya.

Ketua DPC GMNI, Rikson Riko Iba menegaskan, seleksi calon komisioner KPU Pegaf harus memprioritaskan anak-anak Pegaf.

Ketua KPU Paskalis Semunya didampingi Komisioner KPU Abdul Muin dan Sekretaris KPU Papua Barat, serta sejumlah staf menerima aksi demonstrasi damai puluhan aktivis GMNI.

Paskalis Semunya meminta untuk menghargai keputusan lembaga ketika tetap melakukan pengulangan tahapan psikotes terhadap calon komisioner KPU Pegaf. Ia mengajak sama-sama patuh terhadap regulasi.

“Saya tidak punya kewenangan terhadap itu, tetapi saya akan menjelaskan dinamika dan memberikan pertimbangan seluruhnya atas apa yang ada di Pegunungan Arfak. Keputusan ada di KPU RI,“ ujar Paskalis

Menurut Paskalis, prinsipnya KPU RI memiliki pertimbangan dan tahu yang harus dilakukan.

Menyoal rencana tahapan ulang psikotes, Paskalis mengatakan, sudah tidak ada tim seleksi. Sehingga seluruh proses terkait seleksi calon komisioner KPU Pegaf diambil alih oleh KPU RI.

“Saat ini sudah tidak ada tim seleksi, kemudian mekanismenya kembali langsung ke KPU RI. Posisi KPU provinsi hanya menjadi penengah dan menyampaikan kepada masyarakat,“ katanya.

Pihaknya berharap para aktivis bisa bersama-sama dengan KPU Papua Barat memberikan pencerahan kepada masyarakat Pegaf soal proses seleksi calon komisioner KPU Pegaf.

“Mari, sama-sama menghargai independensi KPU. KPU RI akan menyelesaikan ini dengan waktu yang telah ditetapkan. Bukan hanya Pegaf, setiap daerah dengan dinamika masalah juga harus diselesaikan oleh KPU,” pungkasnya. (PSR-CP)