JAKARTA, cahayapapua.id- Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat, siap dibentuk di Kabupaten Manokwari
Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam rangka mempercepat implementasi program strategis nasional di bidang pemberdayaan ekonomi rakyat, melakukan audiensi bersama jajaran pejabat Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (19/5/2025)
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Hermus turut didampingi oleh Staf Khusus Bupati Bidang Perhubungan Daerah dan Pusat, Yan Pieter Pangaribuan,
Pertemuan yang disambut oleh Deputi Pengembangan Koperasi, Panel Barus, Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum, Try Aditya Putra, serta Dr. Helbert Siagian dari Deputi Pengawasan Koperasi, tersebut membahas langkah tindak lanjut pembentukan Koperasi Merah Putih yang akan dikembangkan di Kabupaten Manokwari
Dalam paparannya, Bupati Hermus menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari menyambut baik program Koperasi Merah Putih sebagai salah satu jalan untuk memperkuat struktur ekonomi rakyat dan mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi, khususnya di Papua Barat.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Manokwari mendukung penuh program strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
“Ini karena Program Koperasi Merah Putih menjadi instrumen penting dalam menghadirkan kemandirian ekonomi rakyat, sekaligus memperkokoh semangat kebangsaan di Masyarakat” ujar Hermus.
Hermus mengakui, pihaknya telah memulai proses internalisasi dan koordinasi lintas sektor di daerah guna mengimplementasikan pembentukan Koperasi Merah Putih. Salah satu kampung/Desa di Kabupaten Manokwari telah menyatakan kesiapan menjadi percontohan dari total 164 kampung/Desa dan 7 kelurahan yang ada.
“Jadi ini adalah bukti nyata bahwa semangat kolektif masyarakat untuk maju sudah mulai tumbuh dan perlu segera difasilitasi oleh negara, ” Tambahnya.
Sementara itu, Deputi Pengembangan Koperasi, Panel Barus, melalui jajaran deputi yang hadir, menyampaikan dalam Audiensi tersebut bahwa pembentukan lembaga atau badan hukum koperasi harus menjadi prioritas utama dalam tahapan awal.
“Kami menargetkan agar pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih di Manokwari dapat rampung paling lambat tanggal 12 Juli 2025. Dalam proses pembentukan dan pembenahan kelembagaan, Kementerian akan melakukan pendampingan secara intensif agar koperasi yang terbentuk benar-benar kuat secara administratif, legal, dan operasional,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda strategis Bupati Manokwari selama kunjungan kerja di Jakarta, yang juga mencakup audiensi dengan Kementerian Sosial RI terkait pembangunan Sekolah Rakyat Terpadu Sejahtera.
PSR-CP










