MANOKWARI, cahayapapua.id—Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyatakan, usulan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov, segera dibahas bersama dengan DPR Papua Barat (DPRPB).
Rencana hari ini mau dibicarakan bersama DPR Papua Barat namun ada kesibukan, jadi mungkin kita tunggu waktu kesiapan DPR meminta penjelasan rapat bersama,” ujar Waterpauw Senin.
Menurutnya, rapat bersama untuk menyampaikan alasan sekaligus menyampaikan hasil konsultasi awal Pemprov ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Ia megnatakan, jumlah OPD awalnya 47, akan dirampingkan menjadi 34.
“Biro dipertahankan hanya ada 2 biro yang digabung menjadi satu. Ada kajian yang kita buat ke kementerian sehingga disetujui,” beber Waterpauw.
Berdasar kajian bersama, lanjut Waterpauw, struktur pemerintahan provinsi Papua Barat cukup besar. Sehingga perlu perampingan. Selain itu, usaulan sudah disetujui. Mendagri dikabarkan telah memberikan arahan langsung soal OPD mana saja yang perlu disatukan dan ada juga yang dipertahankan.
“Persyaratan perampingan sudah ada, setelah itu kita membuat peraturan daerah provinsi. Jika DPR mendukung maka segera kita tetapkan, sudah ada arahan, lebih teknis (OPD) ini kemana ini kemana. Disatukan atau bagaimana,” ujar Waterpauw.
Penataan OPD di lingkup pemprov, juga mendapat dukungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat. Dukungan tersebut beralasan, karena memang perampingan struktur organisasi pemerintahan Papua Barat menjadi kebutuhan.
“Kita mau bukan kaya struktur, tapi kaya fungsi. Jadi jauh lebih fungsional itu, lebih berfungsi. Utama. Fungsional itu dituntun begini, kamu kerja begini, hak mu begini. Jika tidak kerja no. Jadi masing-masing berlomba untuk memegang fungsinya, kemudian fungsi itu punya nilai,” tutupnya.
Waterpauw menambahkan, dengan perampingan struktur OPD maka, anggarannya juga lebih fokus, dan hasil kerja lebih nyata.
“Sekarang banyak banyak struktur jadi, ya kita bagi anggaran sekian banyak. Kita tidak tahu bikin apa, susah,” tandasnya. (BMB-CP)










