MANOKWARI, cahayapapua.id- Sepanjang tahun 2025, sebanyak 316 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polresta Manokwari. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024, seiring dengan naiknya angka korban meninggal dunia yang mencapai 62 orang. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongki Isgunawan, dalam pers release Rabu (31/12/2025).
Dalam paparannya, Kapolresta menyampaikan bahwa jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 tercatat sebanyak 294 kasus. Sementara pada tahun 2025 jumlah kejadian meningkat menjadi 316 kasus atau mengalami peningkatan dengan persentase kenaikan sebesar 7 persen.
“Jumlah kejadian lalu lintas tahun 2024 sebanyak 294 kasus, kemudian tahun 2025 sebanyak 316 kasus, terjadi peningkatan,” ujar Kombes Pol Ongki Isgunawan.
Ia juga mengungkapkan, jumlah korban kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 575 orang. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 467 orang.
Dengan rincian, korban meninggal dunia pada tahun 2024 sebanyak 44 orang, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 62 orang atau naik sebesar 41 persen. Untuk korban luka berat, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 180 orang dan meningkat menjadi 230 orang pada tahun 2025 atau naik 28 persen. Sedangkan korban luka ringan pada tahun 2024 sebanyak 300 orang, dan pada tahun 2025 tercatat sebanyak 281 orang atau mengalami penurunan sebesar 6 persen.
“Untuk korban meninggal dunia tahun 2024 sebanyak 44 orang, kemudian tahun 2025 sebanyak 62 orang. Luka berat dari 180 orang pada tahun 2024 naik menjadi 230 orang di tahun 2025, sedangkan luka ringan justru menurun,” jelasnya.
Kapolresta juga menyampaikan bahwa kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 mencapai Rp2.398.300.000. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan kerugian material pada tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp1.119.200.000.
“Kerugian material pada tahun 2025 sebesar Rp2.398.300.000 dan mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024,” ungkap Kapolresta.
Selain itu, dalam penanganan perkara lalu lintas, terdapat satu kasus yang dilimpahkan ke Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POM TNI-AD).
“Untuk pelimpahan kasus, ada satu kasus yang kita limpahkan ke POM TNI-AD,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Manokwari juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.
Ia menegaskan bahwa upaya penegakan hukum lalu lintas yang dilakukan bukan karena kebencian, melainkan demi keselamatan masyarakat.
“Upaya ini bukan karena benci, tetapi demi keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
PSR-CP
















