MANOKWARI, cahayapapua.id- Seorang pria berinisial ASW (24) dibekuk aparat Polresta Manokwari bersama Polsek Warmare atas dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan matinya orang. Korban diketahui merupakan anak tiri dari terduga pelaku.
Berdasarkan informasi yang diterima, ASW ditangkap saat bersembunyi di rumah tetangganya di Kampung Indisey, Distrik Warmare, pada Senin (29/12/2025) pagi.
Usai penangkapan, terduga pelaku langsung diamankan ke Mapolresta Manokwari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan secara detail terkait kronologi lengkap kasus tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung G. Samosir, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penjelasan resmi akan disampaikan langsung oleh Kapolresta Manokwari melalui rilis resmi.
“Nanti Bapak Kapolresta yang akan menyampaikan rilis,” ujar AKP Agung G. Samosir saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (29/12/2025).
Dari informasi yang diperoleh di lapangan disampaikan bahwa terduga pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan meminta istrinya berinisial RW untuk memasakkan mi instan. Saat RW berada di dapur, terduga pelaku masuk ke kamar dan diduga melakukan penganiayaan berat terhadap korban yang merupakan anak tirinya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban meninggal dunia. Tidak hanya itu, terduga pelaku juga melakukan kekerasan terhadap istrinya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Manokwari. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
PSR-CP










